gravatar

Perilaku Normatif Budaya Lokal Khususnya Kaili

Penciptaan manusia yang dibekali akal pikiran menjadikan ia sebagai makhluk yang mampu berkreasi membentuk perilaku-perilaku normatif dan melepaskan mereka dari perilaku-perilaku binatangisme. Kreatifitas akal pikiran ini pada tahapan berikutnya menjadikan manusia sebagai suatu komunitas yang memiliki adat istiadat, tradisi, budaya dan peradaban, yaitu gagasan-gagasan tertentu atau sudut pandang tertentu yang berkaitan dengan apa yang umumnya dianggap baik (maslahah) oleh akal dan pikiran. Suatu tingkah laku yang secara naluri akal pikiran dianggap baik dan diyakini memberikan kemaslahatan serta mendapatkan kesepakatan secara kolektif, maka tingkah laku tersebut akan mejadi perilaku normatif masyarakat khususnya di tanah kaili yang disebut adat istiadat, tradisi, budaya atau peradaban.
Pada gilirannya, perilaku normatif ini (adat budaya) akan menjadi sudut pandang (pedoman) tersendiri yang diadopsi manusia dalam mengarahkan tingkah laku kehidupan dan interaksi sosialnya. Dengan kata lain, perilaku seseorang akan selalu diarahkan dan dibimbing oleh pengaruh sudut pandang-sudut pandang adat atau budaya yang mengitari lingkungan sekitarnya, baik dalam konteks hubungan horizontal yang berkaitan dengan interaksi antar masyarakat maupun hubungan vertikal yang berkaitan dengan akidah, keyakinan dan ritual ibadah.
Dalam ranah moralitas bisa kita amati betapa masyarakat begitu mengedepankan nilai-nilai kesopanan, gotong-royong dan toleran dalam kehidupan bermasyarakat dan jauh dari sikap individualis, hedonis dan liberalis.
Demikian juga pengaruh adat istiadat atau budaya terhadap kehidupan keagamaan bisa kita jumpai dari beragam ritual di masyarakat yang bisa kita jumpai dalam momen-momen tertentu, seperti ritual selamatan ketika hendak membangun rumah, ketika akan menggarap sawah atau kebun, ketika panen, Mandi Rajab di bulan Rajab, Mandi Muharram ketika masuk bulan muharram dan lain sebagainya. Lebih dari itu, dalam kehidupan masyarakat khususnya di tanah kaili juga kita jumpai adat tradisi yang dikenal dengan istilah hitungan hari. Yaitu suatu metode hitungan yang menentukan hari baik yang biasanya digunakan sebagai pertimbangan dalam memilih jodoh, melaksanakan pernikahan, mencari rejeki, karir atau pekerjaan dan lain sebagainya.
Demikianlah diantara aneka ragam ritula-ritual yang dapat kita jumpai dalam kehidupan masyarakat kaili, yang kesemuanya telah menjadi adat tradisi yang diwarisi secara turun-menurun dari para leluhur dan diyakini sebagai perilaku yang baik dan memberikan kemaslahatan. Bahkan dalam tataran tertentu, orang yang tidak mengindahkan adat tradisi tersebut akan dianggap tabu oleh masyarakat.

Artikel Terkait by Categories



Widget by Uda3's Blog
Bagikan