Archives

gravatar

6 Perbedaan SMA dan Kuliah

Sewaktu SMA, mungkin kalian semua masih hidup dengan santai. Semuanya bilang masa-masa SMA adalah yang paling indah. Itu benar. Tapi, semua yang bagus pasti berakhir. SMA juga begitu. Begitu SMA berakhir, kuliah menanti. Atau mungkin juga ada yang memilih menjadi operator warnet. Buat yang memilih jalur kuliah, lebih singkirkan segala macam persepsi soal kuliah yang ideal dan hadapi kenyataan yang ada! Kuliah itu tidak sama dengan SMA. Yang sama hanyalah satu: kamu tetap belajar. 1. Pasal 1: Dosen tidak pernah salah. Kata-kata dosen adalah mutlak. Kamu tidak bisa melawannya. Melawannya hanya akan berdampak pada IPK-mu dan mungkin seluruh kehidupan akademikmu. Jadi, saat mereka mengajar, perhatikan ceramah mereka, meskipun sangat membosankan. Oh ya, apa yang ada di ceramah dosen kadang keluar dalam tes, jadi catatlah! Jadilah siswa aktif yang suka bertanya. Intinya, buatlah dosen menyukaimu. 2. Menulis tidak akan mendapatkan upah. Jangan berpikir ini SMA bung! Kalau kamu suka mengarang bebas waktu ujian essaymu dulu dan mendapatkan “upah tulis”, kau salah besar! Di kuliah, tidak ada yang namanya “upah tulis”. Kalaupun jawabanmu untuk soal nomor 1 sepanjang novel Harry Potter, tapi jika isinya tidak nyambung dengan soal, selamat, kamu hanya akan mendapat lelah dan sebuah nilai yang sangat minim. 3. Buku adalah teman terbaikmu, tapi tidak pada saat ujian. Kenapa? Karena terkadang materi yang diujikan tidak ada di buku meski kamu membacanya dan merangkum isinya sampai tengah malam. Perluas pengetahuanmu dengan membaca buku, tapi jangan mengandalkan buku teks saat ujian. Andalkan otakmu dan fakta yang kamu kumpulkan. Atau kalau kamu memang benar-benar terdesak, bertanyalah pada Google saat ujian, karena Google pasti mempunyai jawabannya saat temanmu (atau buku) tidak. 4. Belajar kapanpun, dimanapun. Berbeda dengan bangku SMA, di mana kita bisa belajar semalam menjelang ujian dan tetap pintar, di bangku kuliah kamu dituntut untuk belajar sendiri kapanpun kamu sempat. Biasakan membaca bab selanjutnya sebelum kuliah dimulai. Percayalah, saat kamu membaca buku teks anak kuliahan, aku percaya kamu tidak akan bisa mengertinya dalam waktu semalam. Hal ini juga membantumu di kelas, karena dosen suka siswa yang aktif bertanya tentang materi. 5. Mengerjakan tugas secara bertahap membantu kesehatanmu. Tugas banyak sudah menjadi ciri umum mahasiswa. Sayangi dirimu dengan cara membuat skala prioritas dan biasakan mencatat tugas di buku agenda atau sticky notes supaya pada malam ini, kamu tidak perlu mengerjakan paper sepanjang 1000 kata yang dikumpul besok pagi. Dengan begitu, kamu tidak perlu begadang semalaman dan menyiksa dirimu. Beda dengan SMA, di mana kamu masih bisa lolos dengan mengerjakan PR Biologi saat pagi hari sebelum kelas dimulai dengan menyalin milik temanmu. 6. Kau adalah kau. Di bangku kuliah, kamu benar-benar bebas menentukan pilihan. Apakah kamu mau belajar, terserah kamu. Apakah kamu mau menjadi residen gamenet, terserah kamu. Apakah kamu ingin IPK tinggi, terserahmu. Di sisi positifnya, tidak ada lagi guru yang akan mencukur rambutmu saat sudah gondrong, tidak ada lagi baju seragam, dan tidak ada lagi ketentuan soal pakaian. Di sisi negatifnya, bagi kalian yang hidup di “penjara”, mungkin kebebasan yang tiba-tiba ini bisa berefek buruk. Jadi itulah beberapa perbedaan antara SMA dan kuliah. Bukan berarti kuliah itu ga enak, yang namanya belajar juga pasti ga enak, ini hanya sekedar gambaran tentang apa yang akan kamu hadapi nanti.
Baca selengkapnya Bagikan
gravatar

MENCONTEK......... Apa Kata Dunia ?


selama ini, ada satu kejadian yang tidak akan pernah bisa lepas dari kalangan pelajar kita: MENCONTEK.
Kalau zaman dulu, kan pake kerpekan yang dioper ke seluruh kelas secara sembunyi-sembunyi. Tapi zaman sekarang HP-lah yang sering digunakan. Kecil, silent, menjangkau seluruh Indonesia, dan (hampir) setiap orang punya. Inilah salah satu senjata andalan kalangan pencontek untuk meraih nilai tinggi saat ujian.
Saya tidak menghakimi siapapun, dan saya tidak berkoar-koar kalau saya orang alim (saya sering juga nyontek kok), tapi saya hanya mencoba memberikan sebuah gambaran akan sistem pendidikan kita dari sudut pandang saya.

Pertama,
saya akan menceritakan tentang kejadian yang terjadi selama ujian pemantapan. Banyak beredar kunci-kunci jawaban melalui SMS yang diklaim merupakan kunci yang benar. Nah di sinilah mental kita diuji. Apakah kita akan mentah-mentah menerimanya, menerimanya dengan filter, ataukah mengabaikannya?
Kalau saya pilih mengabaikan saja. Kenapa? Karena kunci tersebut mungkin saja nggak bener. Bayangkan, bagaimana bisa seseorang tahu soal yang akan muncul pada ujian, kecuali pembuatnya? Dari sana saja sudah terlihat bahwa kunci tersebut hanya spekulasi belaka, tidak dapat dipercaya. Tapi, banyak juga yang memakainya. Hal ini membuktikan bahwa banyak sekali siswa kita terlalu takut untuk mempercayai naluri dan kemampuan mereka sendiri.

Dan keberadaan kunci tersebut justru melemahkan niat untuk belajar mempersiapkan diri. Dengan adanya kunci yang beredar, jadinya siswa bisa merasa tenang dan tidak perlu belajar, toh sudah ada “tim sukses”. Mungkin ini akibat pengaruh budaya serba instan dan hedonisme.

Kedua, kebanyakan siswa mungkin belum menyadari bahwa nilai besar yang diperoleh dari hasil kecurangan merupakan sesuatu yang tidak perlu dibanggakan. Memang kita akan selamat dari remedial, tapi apakah kita mendapatkan pelajaran darinya? Mungkin sedikit, mungkin tidak sama sekali. Mencontek hanya akan membunuh diri kita perlahan-lahan, meracuni pikiran kita dengan pikiran korup, menodai pikiran dengan euforia mendapatkan sesuatu lewat jalur curang.
Coba kalau kita bisa melakukan sesuatu dengan kekuatan kita sendiri. Mungkin hasilnya tidak terlalu bagus, tapi setidaknya kita memperoleh beberapa manfaat yaitu pengalaman dan pelajaran.

Mungkin sudah cukup “menyalahkan” para siswa. Mungkin sudah saatnya “menyalahkan” sistem.
Di sini, sistem pendidikan kita memang sangat aneh. Begitu banyaknya materi yang harus dipelajari, begitu sedikit dari materi itu keluar dalam ujian. Wajar saja siswa mencontek, apa yang mereka pelajari ternyata tidak keluar dalam ujian, jadinya teman mereka yang menolong mereka.
Selain itu, sistem pendidikan kita terlalu mendewa-dewakan sistem multiple choice alias pilihan ganda. Memang di satu sisi, sistem ini mempermudah pemeriksaan dan objektifitasnya terbukti, namun efeknya ke siswa apa? Pilihan ganda yang terkadang ambigu atau mirip-mirip mendorong siswa buat mencontek karena mereka tidak yakin akan jawaban mereka sendiri. Jangan-jangan pembuat soal juga ngga tahu yang mana jawabannya, kan yang bikin 1 tim. Hal ini mungkin menjadi pemicu utama sindrom mencontek.

Baiklah, mungkin sudah cukup sekian dulu, maaf bahasanya agak kacau maklum baru keluar idenya. Kalau misalnya ada yang kurang, mungkin bisa ditambahkan. Dan saya terima kritik dan saran.
Baca selengkapnya Bagikan
gravatar

Sebuah Refleksi Antara Budaya dan Agama di Tanah Kaili

Dalam konteks dakwah penyebaran Islam, seharusnya kita mampu memposisikan diri sebagai orang yang bisa menerima kehadiran agama dan nilai-nilai luhur suatu budaya secara proporsional, dan jangan sampai memposisikan diri sebagai orang yang hanya mengakui nilai-nilai agama sebagai satu-satunya konsep yang mengarahkan perilakunya tanpa peduli pada nilai-nilai budaya lingkungan sekitar. Demikian juga sebaliknya, jangan sampai kita tampil di masyarakat sebagai orang yang hanya berpakem pada budaya dan tradisi tanpa pertimbangan-pertimbangan yang bersumber dari agama. Sebab, bagaimanapun perilaku normatif dan budaya kaili dengan kekhasan yang dimilikinya, telah turut menentukan model pengamalan ajaran agama Islam masyarakat kaili.
Oleh karenanya, diperlukan sikap yang bijak dalam memahami dan mengaktualisasikan ajaran Islam dalam perilaku dan interaksi sosial. Dengan pemahaman seperti ini, ide gerakan pribumisasi ajaran Islam di tanah kaili ataupun Indonesia, diharapkan akan bisa dicapai. Karena, membumikan ajaran-ajaran keislaman ke dalam tradisi dan budaya lokal yang secara substansial tidak bertentangan dengan Islam kiranya jauh lebih penting dari pada usaha arabisasi seperti yang digalakkan oleh sementara kalangan yang cenderung hanya mementingkan sisi platform dan performa Islam daripada nilai-nilai dan ruh keislaman yang lebih luhur dan mendalam.
WaAllahu A'lam.
Baca selengkapnya Bagikan
gravatar

Akulturasi Ajaran Agama dan Tradisi Budaya

Islam, dengan segenap universalitas syariat yang dibawanya adalah agama yang sempurna dan paripurna sebagai pedoman segala dimensi kehidupan manusia. Allah swt. berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu". (QS. Al-Maidah : 3)

Kesempurnaan dan keparipurnaan Islam sebagai pedoman kehidupan bersifat integral-universal yang melampaui batas-batas geografis dan zaman. Nilai-nilai ajaran Islam bersifat absolut, abadi dan berlaku untuk semesta sepanjang masa, berlaku untuk seluruh budaya dan peradaban serta berlaku untuk segala suku bangsa manapun. Allah swt. berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam". (QS. Al-Anbiya' : 107)

Tidak ada satu pun dimensi kehidupan manusia yang luput dan tak tersentuh oleh hukum Islam, termasuk adat-istiadat maupun tradisi budaya dan peradaban. Islam memiliki aturan formal yang baku dan tegas mengenai legalitas ritual-ritual yang dipengaruhi tradisi atau budaya lokal seperti yang telah diuraikan di sub sebelumnya.
Kendati demikian, kehadiran Islam sebagai agama sebenarnya bukanlah untuk menolak segala adat atau budaya yang telah berlaku di tengah masyarakat. Tradisi dan budaya yang telah mapan dan memperoleh kesepakatan kolektif sebagai perilaku normatif, maka Islam tidak akan merubah atau menolaknya melainkan mengadopsinya sebagai bagian dari budaya Islam itu sendiri dengan membenahi dan menyempurnakannya berdasarkan nilai-nilai budi pakerti luhur yang sesuai dengan ajaran-ajaran syariat. Rasulullah saw. bersabda:

إنمَا بُعٍثتُ لِأُتَـمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلَاقِ
"Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan keluhuran budi pakerti."

Sekedar untuk menyebut contoh bahwa kehadiran Islam bukan untuk menolak segala tradisi yang telah berlaku adalah disyariatkannya ritual Sa'i di bukit Shafa dan Marwa, di mana pada pra-Islam ritual Sa'i sudah menjadi adat orang-orang Jahiliah. Hal ini seperti tergambar jelas dalam asbâbun nuzûl surat Al-Baqarah : 158

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا
"Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebahagian dari syi`ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-`umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa`i antara keduanya". (QS. Al-Baqarah : 158)

Dalam ranah hukum Islam, kita juga bisa jumpai beberapa contoh lain yang diadopsi dari adat budaya Jahiliyah dan dilestarikan ke dalam Islam seperti diyâh, qasâmah, qirâdl, memasang qiswah (selambu) Ka'bah dan lain sebagainya dari perilaku-perilaku normatif sosial yang bisa diterima kebenarannya oleh aqlus salim. Sepanjang adat tradisi dan budaya lokal secara subtansial tidak bertentangan dengan ajaran Islam, maka Islam akan menerimanya menjadi bagian dari tradisi dan budaya Islam itu sendiri. Rasulullah saw. bersabda:

مَا رَآهُ المُسْلِمُونَ حَسَنًا فَهُوَ عِندَ اللهِ حَسَنٌ
"Apa yang dilihat baik oleh orang Islam, maka hal itu baik pula di sisi Allah".

Apabila ditilik dari latar belakang historisnya, sebenarnya tidak diragukan bahwa ritual-ritual masyarakat Jawa seperti diuraikan di atas bukan berasal dari ajaran Islam melainkan dari peninggalan adat tradisi budaya lokal yang diwarisi dari masyarakat Hindu-Buda sebelum kehadiran Islam di Jawa, yang kemudian dilestarikan dalam amaliah keagamaan masyarakat Islam Jawa setelah ada usaha akulturasi antara ajaran agama dengan budaya lokal yang dipelopori oleh Sunan Kali Jaga sebagai strategi dakwahnya. Yaitu mengadopsi budaya-budaya lokal kemudian memasukkan ruh-ruh keislaman ke dalamnya. Seperti tetap melestarikan adat tingkepan, selapanan, telon-telon, piton-piton, telung dinonan, pitung dinonan, dll. namun mengisinya dengan amaliah-amaliah Islam seperti membaca Al-Qur'an, shalawat, tahlil, mengirim doa untuk leluhur, sedekah dan ibadah-ibadah lain yang dianjurkan dalam Islam.
Strategi dakwah dengan akulturasi ajaran agama dan budaya ini terbukti lebih efektif dalam keberhasilan penyebaran Islam di Jawa dibanding penerapan ajaran agama yang terlalu dipaksakan yang tak jarang justru mengundang penolakan dan menimbulkan problem-problem sosial yang mengganggu stabilitas politik, keamanan, sosial dan ekonomi secara umum dan justru bisa menghilangkan akar budaya masyarakat Jawa yang dikenal ramah, toleran dan permisif.
Dalam firman-Nya, Allah swt. telah mengajarkan bagaimana etika dalam mengajak umat menuju jalan Allah, yaitu dengan cara-cara yang lemah lembut, tidak arogan dan dengan bahasa serta sikap yang penuh hikmah. Allah swt. berfirman:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka". (QS. Ali Imran : 159)

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik." (QS. Al-Anbiya' : 107)

Lebih dari itu, adalah fakta bahwa penerimaan terhadap Islam di Jawa tidak terlepas dari strategi dakwah yang secara elegan mau menerima bahkan mengadopsi nilai-nilai budaya lokal yang secara substansial tidak bertentangan dengan Islam. Dalam konteks seperti ini, akulturasi bisa dipahami sebagai penengah antara ketaatan beragama yang bersifat dogmatis dengan penghargaan terhadap nilai-nilai tradisi budaya lokal yang bersifat fleksibel dan berakar pada kolektifitas.
(tulisan ini hasil postingan dari beberapa sumber dan pendapat orang)
Baca selengkapnya Bagikan
gravatar

Perilaku Normatif Budaya Lokal Khususnya Kaili

Penciptaan manusia yang dibekali akal pikiran menjadikan ia sebagai makhluk yang mampu berkreasi membentuk perilaku-perilaku normatif dan melepaskan mereka dari perilaku-perilaku binatangisme. Kreatifitas akal pikiran ini pada tahapan berikutnya menjadikan manusia sebagai suatu komunitas yang memiliki adat istiadat, tradisi, budaya dan peradaban, yaitu gagasan-gagasan tertentu atau sudut pandang tertentu yang berkaitan dengan apa yang umumnya dianggap baik (maslahah) oleh akal dan pikiran. Suatu tingkah laku yang secara naluri akal pikiran dianggap baik dan diyakini memberikan kemaslahatan serta mendapatkan kesepakatan secara kolektif, maka tingkah laku tersebut akan mejadi perilaku normatif masyarakat khususnya di tanah kaili yang disebut adat istiadat, tradisi, budaya atau peradaban.
Pada gilirannya, perilaku normatif ini (adat budaya) akan menjadi sudut pandang (pedoman) tersendiri yang diadopsi manusia dalam mengarahkan tingkah laku kehidupan dan interaksi sosialnya. Dengan kata lain, perilaku seseorang akan selalu diarahkan dan dibimbing oleh pengaruh sudut pandang-sudut pandang adat atau budaya yang mengitari lingkungan sekitarnya, baik dalam konteks hubungan horizontal yang berkaitan dengan interaksi antar masyarakat maupun hubungan vertikal yang berkaitan dengan akidah, keyakinan dan ritual ibadah.
Dalam ranah moralitas bisa kita amati betapa masyarakat begitu mengedepankan nilai-nilai kesopanan, gotong-royong dan toleran dalam kehidupan bermasyarakat dan jauh dari sikap individualis, hedonis dan liberalis.
Demikian juga pengaruh adat istiadat atau budaya terhadap kehidupan keagamaan bisa kita jumpai dari beragam ritual di masyarakat yang bisa kita jumpai dalam momen-momen tertentu, seperti ritual selamatan ketika hendak membangun rumah, ketika akan menggarap sawah atau kebun, ketika panen, Mandi Rajab di bulan Rajab, Mandi Muharram ketika masuk bulan muharram dan lain sebagainya. Lebih dari itu, dalam kehidupan masyarakat khususnya di tanah kaili juga kita jumpai adat tradisi yang dikenal dengan istilah hitungan hari. Yaitu suatu metode hitungan yang menentukan hari baik yang biasanya digunakan sebagai pertimbangan dalam memilih jodoh, melaksanakan pernikahan, mencari rejeki, karir atau pekerjaan dan lain sebagainya.
Demikianlah diantara aneka ragam ritula-ritual yang dapat kita jumpai dalam kehidupan masyarakat kaili, yang kesemuanya telah menjadi adat tradisi yang diwarisi secara turun-menurun dari para leluhur dan diyakini sebagai perilaku yang baik dan memberikan kemaslahatan. Bahkan dalam tataran tertentu, orang yang tidak mengindahkan adat tradisi tersebut akan dianggap tabu oleh masyarakat.
Baca selengkapnya Bagikan
gravatar

ADAT ISTIADAT DALAM PERSPEKTIF SYARIAT ISLAM

Terdapat dua hal yang secara dominan mempengaruhi dinamika dan struktur sosial masyarakat di Indonesia yaitu agama dan budaya lokal. Dalam masyarakat, dua hal tersebut memiliki peranan penting dalam membentuk karakter khusus perilaku sosial yang kemudian sering disebut sebagai “jati diri”. Karakter khusus dimaksud mewarnai hampir di semua aspek sosial masyarakat baik secara politik, ekonomi maupun sosial budaya.
Struktur sosial masyarakat Indonesia bisa kita klasifikasikan ke dalam tiga golongan, yakni santri, priyayi dan abangan. Klasifikasi ini membuktikan adanya dominasi agama dan budaya lokal dalam membentuk struktur sosial. Masyarakat santri merupakan representasi dari dominasi agama, sementara masyarakat priyayai dan abangan adalah representasi dari kuatnya pengaruh budaya lokal. Elaborasi agama dan budaya lokal pada akhirnya menampilkan corak sosial masyarakat yang agamis akan tetapi masih berpegang teguh pada budaya leluhur dalam interaksi sosial.
Permasalahan yang sebenarnya bukan terletak pada pilihan seseorang terhadap salah satu diantara konsep agama dan budaya atau menerapkan keduanya, akan tetapi kesadaran terhadap perbedaan nilai-nilai substantif yang dikandung oleh agama dan budaya. Agama diyakini memiliki nilai-nilai transenden sehingga sering dipahami sebagai suatu dogma yang kaku. Sementara nilai-nilai budaya relatif dipandang lebih fleksibel sesuai kesepakatan-kesepakatan komunitas untuk dijadikan sebagai standar normatif.
Karena adanya perbedaan karakter agama dan budaya itulah maka seringkali nilai-nilai agama dipertentangkan dengan nilai-nilai budaya lokal yang sebenarnya telah sama-sama mempengaruhi perilaku sosial seseorang.
Oleh karenanya, diperlukan sebuah kearifan serta pandangan kritis terhadap konsep-konsep agama dan budaya lokal yang membentuk perilaku normatif masyarakat agar tidak terjadi kesalahan dalam memandang nilai-nilai luhur budaya lokal serta tidak terjebak dalam penerapan ajaran agama yang statis, dogmatis dan kaku yang tercerabut dari nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin.
Baca selengkapnya Bagikan
gravatar

Ma'rifatullah (Mengenal Allah) awal kewajiban setiap manusia

Sahabat-sahabat bloger, nubi numpang sharing disini, mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk kita semua.
Sebagaimana yg nubi tahu dulunya ma'rifat merupakan suatu jenjang terakhir atau teratas dalam suatu keilmuan khususnya dalam Agama,nah disini ada suatu bentuk yang bukan merupakan keilmuan, dimana ma'rifatullah (mengenal Allah) merupakan suatu dasar pondasi atau awal dari beragama tadi.
Sekilas copas dari sumber tersebut, sekiranya ada kikiler khususnya yang berusaha mencari selamat dunia dan selamat akhirat dipersilahken untuk menyimaknya.

Apabila Tuhan membukakan jalan bagimu untuk ma'rifat (mengenalNya), maka janganlah mempersoalkan berapa besar amalmu, sebab Tuhan tidaklah membukakan bagimu, melainkan Ia akan memperkenalkan diri kepadamu. Tidakkah kamu ketahui bahwa ma'rifat itu semata-mata adalah Karunia Allah, sedang amal adalah persembahan dari mu, maka bagaimanakah kamu akan membandingkan antara persembahanmu dengan Karunia Allah bagimu.

Sudahkah anda sekalian tahu bahwa awal dari pelaksanaan kewajiban seorang muslim (beragama islam) adalah mengenal Allahu Akbar, yang dipertegas pula didalam hadist qudsi yaitu: Awaluddin Ma'rifatullah (Awal Beragama itu Mengenal Allah).

Ma'rifatullah adalah pengarah yang akan meluruskan orientasi hidup seorang muslim dan juga merupakan puncak keuntungan seorang hamba. Dari sinilah dia menyadari bahwa hidupnya bukan untuk siapa pun atau apa pun, kecuali hanyalah untuk Allahu Akbar semata, apabila kita benar-benar telah mengenal Allahu Akbar kita baru akan merasakan menerima Agama Islam itu dari pada-Nya, sehingga kita tidak terlalu terikat dengan pendapat (doktrin yang baku) dari Guru, Ustad, Kyai dan lain-lain, setiap gerak dan perbuatan kita hanya karena Allahu Akbar, dan hanya Allahu Akbar-lah yang dapat memberikan dan atau menjamin keselamatan seluruh makhluk baik di dunia maupun di akhirat kelak

Untuk mengenal (Ma'rifat) kepada Allahu Akbar itu baru bisa terlaksana apabila manusia itu dipandang suci oleh-Nya, karena DIA Maha Suci dan Maha Tahu akan segala kekotoran manusia itu, maka hanya DIA-lah yang mampu untuk membersihkan diri kita dari segala kekotoran (dosa dan karma).

Rasulullah Bersabda; mengenai Wahyu Allah:

Apabila anak cucu Adam datang menghadap-Ku (Allahu Akbar) dengan membawa dosa sepadat isi bumi, tetapi dia tidak menyekutukan Aku dengan yang lain, maka Aku datang dengan membawa ampunan sepadat isi bumi itu pula. (Hadist Qudsi)

Apabila kita telah dianggap atau dinilai suci oleh Allahu Akbar baru kita bisa mengenal-Nya, setelah itu barulah kita dapat mengupayakan diri dengan maksimal untuk menjadi Khalifah dimuka bumi ini atau untuk meneruskan tugas-tugas Rasulullah sebagai calon duta illahi (Khalifahtullah). Penerus tugas-tugas Kalifahtullah dalam melaksanakan tugas-tugasnya di dunia (bumi) selalu menerapkan Jiwa Islami yang murni yaitu Satria, Tidak Munafik, dan Ikhlas dan juga dengan menggunakan akal sempurna, bila terbentur maka melihat pada pedoman dalam tugas yang Allahu Akbar tunjukkan (Al Qur'an), serta contoh yang Rosulullah berikan (Al Hadist)

Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah jalan (cara) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan bersungguh-sungguhlah kamu pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS. AL-Maa’idah:35)

Maksud dan tujuan himbauan Allah di atas tadi diperuntukkan bagi orang-orang yang beriman dan bertaqwa kalau belum beriman atau belum bertaqwa belum terkena/mendapat himbauan tersebut.

Sekiranya ada sesuatu yang belum dapat dimengerti dari penjelasan di atas akan nubie coba untuk menjelaskan sebatas kemampuan nubi (nubie juga baru belajar).

Wassalam
berbahagialah orang-orang yang mau berpikir

Read more: http://www.kikil.org/forum/Thread-Ma-rifatullah-Mengenal-Allah-awal-k#ixzz1oXu6gQE0
Baca selengkapnya Bagikan
gravatar

MEMAHAMI PERAN MAHASISWA

Layar telah dibentangkan, musik prolog mulai terdengar, panggung dan property telah siap. Sejumlah nama pemain dilihat dilembaran koran. Kegembiraan entah pada fase yang keberapa nampak diwajah mereka yang tercantum namanya sebagai pemain diatas panggung Perguruan Tinggi Negeri. Berbagai manifestasi ikut mewarnai hari bahagia ini. Dari budaya traktir sampai adegan cium dan peluk menjadi tontonan gratis. Badan sensor budaya timur tidak lagi berfungsi.
Predikat Mahasisiwa telah diraih lewat persaingan yang ketat, maka Nostalgia SMA tinggal kenangan. Ramadhan dan Ramona kini telah menjadi Member Group Agent Of Developmen.
Yang menjadi pertanyaan kita, siapakah generasi pasca SMA melakoni Skenario dunia Kemahasiswaan sampai the end! ATAU HARUS gugur sebelun cerita usai!.
Tulisan ini hanya sekedar memberi gambaran kepada adik mahasiswa-mahasiswa yang baru bahwa peran kita sebagai mahasiswa bukan seperti lakon dalam cerita Gita Cinta Dari SMA. Tanggung jawab moral ada dipundak kita. Pesan orang tua, masyarakat dan konsekwensi sosiologis idiologis-idiologi kemahasiswaan kita harus berjalan seiring untuk memperoleh piala citra sebagai lambang Supremasi.

Mahasiswa Dalam Refleksi Sejarah
Peran mahasiswa Indonesia mulai dari masa perjuangan sampai sekarang ini sangat dibutuhkan paling tidak sumbangsi pikiran demi pembangunan. Dalam refleksi sejarah kita coba melihat secara makro beberapa gerakan mahasiswa. Pertama periode 1908-1923 dengan idiologi merumuskan kesadaran mahasiswa memainkan peran penting dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional tentang kesadaran bernegara dengan momentum sumpah pemuda. Kedua, periode 1928-1945 dengan idiologi perjuangan, mahasiswa masih berdiri di lini depan dengan tercatatnya dua tokoh nasional yang pikiran-pikirannya mewarnai panggung politik nasional yaitu Soekarno dan Hatta. Mungkin peristiwa sejarah yang paling mendebarkan yaitu detik-detik proklamasi dimana mahasiswa dengan bekal keyakinan, mereka mencuri dua tokoh negara tersebut dan memaksanya untuk segera memproklamirkan Indonesia dan hasilnya 17-8-1945, Indonesia menjadi negara berdaulat. Ketiga, periode 1945-1966, era kemerdekaan yang membutuhkan manusia pembangun yang handal, mahasiswa tetap berdiri di front terdepan menjadi aktor perubahan.
Gerakan Politik praktis mahasiswa turut memainkan peran yang sangat strategis. Ketanggapan mahasiswa dalam meretas kebobrokan orde lama, orde baru sampai pada orde reformasi sekarang ini semakin mengajak mahasiswa untuk tidak tinggal diam. Koreksi dan Kritik konstruktif menggelinding di permukaan. Gerakan mahasiswa pada periode ini mendapat dukungan dari masyarakat dan tidak kalah pentingnya peran pers yang menjadi corong dan aktifitas gerakan mahasiswa. Kondisi Politik dan kebijakan rezim orde lama di bawah kendali Soekarno yang memberi angin segar bagi perjuangan PKI di Indonesia. Memaksa mahasiswa turun kejalan. Lahirlah aksi Tritura yang diprakarsai KAMI, hasilnya PKI patah di Indonesia, pada tanggal 12 Maret 1966. Keempat, Periode 1966--1974, Peralihan Pucuk Pimpinan negara dari tangan Soekarno rezim orde baru mulai menata kehidupan politik nasional, pelita demi pelita dilalui dan hasilnya apa yang kita rasakan, yang pada akhirnya keberadaan mahasiswalah yang mampu menggerakan ataupun mematahkan kekuasaan rezim soeharto lewat gerakan REFORMASI yang dinahkodai oleh kaum intelektual “MAHASISWA”.
Bila kita mencoba menarik benang merah dari kebijakan rezim orde baru maka akan kita temukan semacam klik tersembunyi dari polarisasi politik yang meredam aksi mahasiswa. Berbagai aturan yang mengkooptasi gerakan mahasiswa dengan sengaja disodorkan. Sistem SKS ciptaan Nugroho dan NKK/BKK ciptaan Daud jusuf menjadi rangsang yang amat ampuh. Segala sendi gerakan kemahasiswaan yang lama. Belum lepas dari pasingan itu semboyan Daud Jusuf kembali menggerakan dunia kampus “Back To Campus”. Keadaan semakin parah setelahn mitra perjuangan mahasiswa ABRI mulai berafiliasi dengan pihak birokrat ngara dan paling menyedihkan ketika pers mahasiswa ikut menanggung beban kebijakan dengan istilah breidel. Sejak pasca 74 kampus stagnasi yang membawa konsekwensi wawasan alma mater dan tridharma perguruan tinggi menjadi sloganik, peran dan semboyan mahasiswa menjadi lipstik dan kampuspun berdiri menjadi menara gading.


Mahasiswa Dalam Kondisi Kekinian
Sepertinya ada semacam konsensus bersama kalau sekarang ini kita merupakan komponen angkatan 90-an sebagai manifestasi dari angkatan 80-an. Yang menarik untuk dicermati dalam perode 80-an adalah hadirnya kelompok study sebagai alternative gerakan yang mampu menjadi mobilisator aktifitas. Cri khas dari aksi 80-an adalah garapan issuenya adalah muatan lokal dan mengarah pada pembelaan hak-hak rakyat kecil, peristiwa kedung ombo misalnya.
Yang menguntungkan dalam periode ini adalah kelambatan pihak birokrat membaca preasure power yang dimiliki basik study club. Aksi lkcal yang dimainkan kelompok study akhirnua dapat menginjeksikan kesadaran mahasiswa dari tidurnya yang panjang.
Babakan baru dunia kemahasiswaan dimulai dengan tuturnya surat wasiat yang bernomor 0467/U/90 tentang PUOK. Gerakan aksi mahasiswa kembali mengakomodir issue nasional dan tidak meninggalkan issue lokal. Masih terasa segar tiga gelombang aksi mahasiswa yang bergerak atas issue nasional yaitu proses helm, prote SDSB dan terakhir UU No. 14.
Yang menjadi masalah dan tanda tanya besar adalah lahirnya Kepmen 0457 yang saya sebut surat wasiat tadi. Beberapa baris pertanyaan yang tidak perlu saya tulis disini akan meramaikan dialog kita. Dan untuk meretas jawabannya ternyata memerlukan pisau analitis yang tajam dan perlu hati-hati sebab aqkan melahirkan tafsiran yang kontradiktif, bagi saya sirat wasiat tersebut adalah sebuah Sekenario fragmen polarisasi pengkotak-kotakan yang mengarah pada perpecahan. Kemungkinan besar analisis saya beranjak jauh dari analisis polaritas tersebut tidak nampak secara transparan. Persoalannya apakah kita ingin menolak Kepmen tersebut ? jawabannya, bukan pada saya.

Peran Mahasiswa Sebagai Aktor Perubahan
Kalau kita menilik kembali perjalanan sejarah, maka kita akan melihat peran mahasiswa swbagai actor perubahan, Alih generasi perlu dicermati untuk menjadi komparasi dalam meletakan kondisi real dan memprediksi realita.
Fenomena internal memaksa kita untuk senantiasa melakukan otokritik dan refleksi atas peran dan fugsi kita. Sebaris pertanyaan yang bisa kita kedepankan adalah peran apa yang kita lakoni dalam fragmen pembangunan? mungkin jawaban kita seragam bahwa pengorbanan darah, jiwa dan raga tidak lagi relevan dan bukan zaman yang kita kenal dengan era globalisasi dan informasi. Bisa jadi jawaban yang kita peroleh akan membuat kita menjadi pesimis dalam berbuat dan bergerak sebab realitas dan mimpi kita beranjak jauh, sah-sah saja kita berapologia.
Tatanan stratifikasi sosial yang menempatkan mahasiswa pada papan teratas membawa konsekuensi psikologis apalagi kalau kita mencoba memprediksi kedepan, maka peran sebagai agent social of change menurut pengaplikasian fenomena sosial semakin marak, hal ini disebabkan kurang pekanya mahasiswa meretas realita sosial secara siknifikan. Cacian akan olok-olokan akan kemahasiwaan kita, menjadi berita hot line. Mereka lupa kondisi yang demikian itu sengaja dicptakan sebagai kausal dari pendekatan stabilitas nasional. Akhirnya gaung akademik yang berpandangan kritis serta analitis menjadi aotopis.
Baca selengkapnya Bagikan
gravatar

MEMAHAMI BAGAIMANA OTONOMI DAN DEMOKRASI KAMPUS YANG SEBENARNYA

Otonomi kampus adalah kemandirian dan otoritas sebuah perguruan tinggi untuk mengelola dan mengatur rumah tangganya sendiri. Lembaga perguruan tinggi tidak bisa diintervensi pihak manapun dalam menentukan kebijaksanaannya, perguruan tinggi merupakan kawasan akademis dan intelektual yang punya hukum-hukumnya sendiri serta terbatas dari tekanan pihak “luar”.
Selama ini, dalam berbagai kasus, campur tangan kekuasaan dan aparat keamanan di kampus cukup besar. Otonomi kampus sering dicampur tangani oleh mereka yang mengaku pahlawan atau pahlawan yang kesiangan .
Tragisnya campur tangan tersebut karena diminta pejabat kampus (Kasus Mataram dengan Premanisme). Intervensi pihak luar (baca : kekuasaan dan aparat keamanan) yang menodai citra otonomi kampus, sering juga melecehkan kebebasan akademis dan kemandirian intelektual.
Hal ini tercantum dari sensor yang dilakukan oleh pihak luar terhadap acara diskusi, seminar dan forum inteletual lainnya yang digelar di kampus. Puncaknya biasa terjadi “pencekalan” baik terhadap tema maupun pembicaranya.

Demokrasi Kampus
Proses demokrastisasi kampus punya spectrum yang cukup luas, diantaranya untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan, egalitarianisme, kritisme, anti feodalisme, anti otoritarisme, juga memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan, transformasi intelektual dan transformasi masyarakat, disamping itu memperjuangkan kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta memeperjuangkan hak-hak mahasiswa dan seterunya. Disini demokrasi berhubungan dengan nilai-nilai universal dalam level semesta mesti semua itu diperjuangkan dalam level yang kecil (local). Untuk mendukung demokrasi level kampus tersebut maka dibutuhkan kepedulian kaum mahasiswa yang mempunyai naluri untuk berbuat yang terbaik bagi kepentingan semua golongan, atau warga civitas akademika itu sendiri, terutama mahasiswa, demikian pula jenjang yang lebih kebawah, karena itu demokratisasi kampus berhubungan dengan upaya memperjuangkan hak-hak mahasiswa yang terabaikan. Demikian juga upaya memperjuangkan demokrasi kampus adalah cara paling evektif untuk membebaskan mahasiswa dari kekalahan posisinya. Misalnya saja dalam persoalan koersialisasi pendidikan, birokrasi yang menjerat, hilangnya tradisi mimbar dan beberapa peraturan dan kebijaksanaan lainnya yang merugikan mahasiswa.
Dalam persoalan koersialisasi pendidikan, misalnya bisa dilihat dari munculnya mahasiswa selundupan, sogok menyogok, jual beli nilai dan semacamnya.
Perjuangan demokratisasi kampus, juga mencita-citakan peningkatan kualitas pendidikan, disini, perguruan tinggi bisa menjadi barometer intelektual dan pusat pemikiran yang menelorkan pemikir-pemikir besar dan “transformatif”.
Selama ini hampir semua perguruan tinggi hanya menyelenggarakan pendidikan yang kualitasnya pas-pasan. Kurikulumnya lebih condong pada langgam “intelektualisme” yaitu ilmu berdialog ilmu, konsep berdialog dengan konsep pemikiran berdialog dengan pemikiran. Tidak memunculkan ilmu, konsep dan pemikiran cemerlang yang mampu menjawab problem mendasar masyarakat dan berdialog dengan kritis terhadap tanda-tanda zaman. Pada era globalisasi sangat diperlukan hal ini untuk minimal bisa bertahan dalam persaingan dengan yang telah lebih maju.

Mencetak Beo
Kalau melihat fenomena diatas, maka terlihat konservatisme dan status quo oriented, masih mendominasi dunia keilmuan dan kurikulum diberbagai perguruan tinggi Akhirnya perguruan tinggi lebih berorientasi mencetak “beo”, “tukang” dan “sekerup”pembangunan. Jikapun mencetak manusia yang pandai, tentu adalah pandai dan pintar dalam soal mengeksploitasi dan memanfaatkan manusia lain atau minimal ilmu yang diam, yang membiarkan ketidakadilan dan penindasan didepan mata. mereka, produk-produk perguruan tinggi semacam itu, adalah para pujangga kekuasaan dan kemampuannya hanya melegitimasi status quo. Alih-alih menjadi pujangga rakyat, yang menegaskan keberpihakannya yang progresif untuk melakukan perubahan sosial menuju rakyat yang adil, demokratis dan egaliter; mereka lebih suka mendekati kekuasaan untuk mendapatkan kedudukan.
Selain itu, demokrasi kampus berupaya melawan struktur penyelewengan dan membongkar represitas dalam kampus. konsep demokrasi kampus juga mensyaratkan kebebasan yang memadai yang meliputi kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, kebebasan akademis, kebebasan intelektual, kebebasan berorganisasi dst.
tentu saja kondisi seperti ini, menuntut otonomi keamanan dan otonomi akademik dari dalam kampus sendiri, tanpa campur tangan pihak luar.
Demokratisasi kampus juga mencita-citakan perguruan tinggi yang semata-mata tidak menjadi “menara gading” yang “steril” dari persoalan-persoalan sosial. tapi juga berusaha membentuk perguruan tinggi yang concern dan punya komitmen penuh terhadap persoalan kemasyarakatan, yang meliputi dimensi sosial, ekonomi, politik, budaya dan sebagainya.
Disini meminjam istilah Y.B. Mangunwijaya “kampus tidak boleh lepas dari kampung”.
Dengan demikian, demokratisasi kampus melawan segala upaya pihak luar, untuk merekayasa kampus menjadi kawasan intelektualisme murni dan ekslusif. Atau menurut istilah penguasa mahasiswa haruslah menjadi penganalisis murni. rekayasa ini sangat tampak, terutama lewat konsep NKK-BKK dan depolitisasi kampus.
Demokratisasi kampus menuntut adanya “mahzab kritis” dan “ideology perlawanan” guna menumbangkan kekuatan “status quo” yang konservatif dan menindas.
Upaya memperjuangkan demokratisasi kampus tentu tidak berhenti sebatas dalam kampus saja, tetapi juga akan dikaitkan dengan persoalan demokratisasi dalam skala yang lebih luas, yaitu demokratisasi bangsa yang meliputi demokratisasi politik, demokratisasi ekonomi dan demokratisasi sosial.
Munculnya persoalan-persoalan krusial di Jakarta yang kemudian diikuti oleh aksi puluhan ribu massa yang tentu saja persoalan ini bukan lagi persoalan intern PDI merupakan indikasi dari aspirasi massa tidak tersalurkan, sehingga melakukan aksi yang bersifat pelampiasan terhadap ketidakpuasan tersebut. Ini menunjukkan bahwa masalah demokratisasi di negara kita belum sepenuhnya dilaksanakan. Persoalan yang paling mendasar adalah bagaimana menaikkan bargaining lembaga “Civil Society” (masyarakat rakyat) terhadap lembaga state (negara, kekuasaan, pemerintah).
Kalau kita renungkan, jangan-jangan persoalan dari dalam kampus diberbagai perguruan tinggi, merupakan “PR” yang sengaja dikondisikan dan diciptakan untuk mahasiswa, ini berkaitan dengan upaya-upaya pihak tertentu untuk mengalihkan perhatian mahasiswa dari persoalan-persoalan sosial yang lebih besar dan luas.serta jangan-jangan ini merupakan upaya untuk mematikan demokratisasi rakyat setelah upaya itu berhasil dikampus.
Baca selengkapnya Bagikan