Saya adalah manusia yang senantiasa tidak pernah merasa puas akan pencapaian ilmu pengetahuan meski hidupku serba susah : susah makan, susah tidur, susah mandi, susah diatur, susah......dst. wah pokoknya segala susah.
so, look my profil for know more !!!!
Sewaktu SMA, mungkin kalian semua masih hidup dengan santai. Semuanya bilang masa-masa SMA adalah yang paling indah. Itu benar. Tapi, semua yang bagus pasti berakhir. SMA juga begitu. Begitu SMA berakhir, kuliah menanti. Atau mungkin juga ada yang memilih menjadi operator warnet. Buat yang memilih jalur kuliah, lebih singkirkan segala macam persepsi soal kuliah yang ideal dan hadapi kenyataan yang ada! Kuliah itu tidak sama dengan SMA. Yang sama hanyalah satu: kamu tetap belajar.
1. Pasal 1: Dosen tidak pernah salah. Kata-kata dosen adalah mutlak. Kamu tidak bisa melawannya. Melawannya hanya akan berdampak pada IPK-mu dan mungkin seluruh kehidupan akademikmu. Jadi, saat mereka mengajar, perhatikan ceramah mereka, meskipun sangat membosankan. Oh ya, apa yang ada di ceramah dosen kadang keluar dalam tes, jadi catatlah! Jadilah siswa aktif yang suka bertanya. Intinya, buatlah dosen menyukaimu.
2. Menulis tidak akan mendapatkan upah. Jangan berpikir ini SMA bung! Kalau kamu suka mengarang bebas waktu ujian essaymu dulu dan mendapatkan “upah tulis”, kau salah besar! Di kuliah, tidak ada yang namanya “upah tulis”. Kalaupun jawabanmu untuk soal nomor 1 sepanjang novel Harry Potter, tapi jika isinya tidak nyambung dengan soal, selamat, kamu hanya akan mendapat lelah dan sebuah nilai yang sangat minim.
3. Buku adalah teman terbaikmu, tapi tidak pada saat ujian. Kenapa? Karena terkadang materi yang diujikan tidak ada di buku meski kamu membacanya dan merangkum isinya sampai tengah malam. Perluas pengetahuanmu dengan membaca buku, tapi jangan mengandalkan buku teks saat ujian. Andalkan otakmu dan fakta yang kamu kumpulkan. Atau kalau kamu memang benar-benar terdesak, bertanyalah pada Google saat ujian, karena Google pasti mempunyai jawabannya saat temanmu (atau buku) tidak.
4. Belajar kapanpun, dimanapun. Berbeda dengan bangku SMA, di mana kita bisa belajar semalam menjelang ujian dan tetap pintar, di bangku kuliah kamu dituntut untuk belajar sendiri kapanpun kamu sempat. Biasakan membaca bab selanjutnya sebelum kuliah dimulai. Percayalah, saat kamu membaca buku teks anak kuliahan, aku percaya kamu tidak akan bisa mengertinya dalam waktu semalam. Hal ini juga membantumu di kelas, karena dosen suka siswa yang aktif bertanya tentang materi.
5. Mengerjakan tugas secara bertahap membantu kesehatanmu. Tugas banyak sudah menjadi ciri umum mahasiswa. Sayangi dirimu dengan cara membuat skala prioritas dan biasakan mencatat tugas di buku agenda atau sticky notes supaya pada malam ini, kamu tidak perlu mengerjakan paper sepanjang 1000 kata yang dikumpul besok pagi. Dengan begitu, kamu tidak perlu begadang semalaman dan menyiksa dirimu. Beda dengan SMA, di mana kamu masih bisa lolos dengan mengerjakan PR Biologi saat pagi hari sebelum kelas dimulai dengan menyalin milik temanmu.
6. Kau adalah kau. Di bangku kuliah, kamu benar-benar bebas menentukan pilihan. Apakah kamu mau belajar, terserah kamu. Apakah kamu mau menjadi residen gamenet, terserah kamu. Apakah kamu ingin IPK tinggi, terserahmu. Di sisi positifnya, tidak ada lagi guru yang akan mencukur rambutmu saat sudah gondrong, tidak ada lagi baju seragam, dan tidak ada lagi ketentuan soal pakaian. Di sisi negatifnya, bagi kalian yang hidup di “penjara”, mungkin kebebasan yang tiba-tiba ini bisa berefek buruk.
Jadi itulah beberapa perbedaan antara SMA dan kuliah. Bukan berarti kuliah itu ga enak, yang namanya belajar juga pasti ga enak, ini hanya sekedar gambaran tentang apa yang akan kamu hadapi nanti.
selama ini, ada satu kejadian yang tidak akan pernah bisa lepas dari kalangan pelajar kita: MENCONTEK.
Kalau zaman dulu, kan pake kerpekan yang dioper ke seluruh kelas secara sembunyi-sembunyi. Tapi zaman sekarang HP-lah yang sering digunakan. Kecil, silent, menjangkau seluruh Indonesia, dan (hampir) setiap orang punya. Inilah salah satu senjata andalan kalangan pencontek untuk meraih nilai tinggi saat ujian.
Saya tidak menghakimi siapapun, dan saya tidak berkoar-koar kalau saya orang alim (saya sering juga nyontek kok), tapi saya hanya mencoba memberikan sebuah gambaran akan sistem pendidikan kita dari sudut pandang saya.
Pertama, saya akan menceritakan tentang kejadian yang terjadi selama ujian pemantapan. Banyak beredar kunci-kunci jawaban melalui SMS yang diklaim merupakan kunci yang benar. Nah di sinilah mental kita diuji. Apakah kita akan mentah-mentah menerimanya, menerimanya dengan filter, ataukah mengabaikannya?
Kalau saya pilih mengabaikan saja. Kenapa? Karena kunci tersebut mungkin saja nggak bener. Bayangkan, bagaimana bisa seseorang tahu soal yang akan muncul pada ujian, kecuali pembuatnya? Dari sana saja sudah terlihat bahwa kunci tersebut hanya spekulasi belaka, tidak dapat dipercaya. Tapi, banyak juga yang memakainya. Hal ini membuktikan bahwa banyak sekali siswa kita terlalu takut untuk mempercayai naluri dan kemampuan mereka sendiri.
Dan keberadaan kunci tersebut justru melemahkan niat untuk belajar mempersiapkan diri. Dengan adanya kunci yang beredar, jadinya siswa bisa merasa tenang dan tidak perlu belajar, toh sudah ada “tim sukses”. Mungkin ini akibat pengaruh budaya serba instan dan hedonisme.
Kedua, kebanyakan siswa mungkin belum menyadari bahwa nilai besar yang diperoleh dari hasil kecurangan merupakan sesuatu yang tidak perlu dibanggakan. Memang kita akan selamat dari remedial, tapi apakah kita mendapatkan pelajaran darinya? Mungkin sedikit, mungkin tidak sama sekali. Mencontek hanya akan membunuh diri kita perlahan-lahan, meracuni pikiran kita dengan pikiran korup, menodai pikiran dengan euforia mendapatkan sesuatu lewat jalur curang.
Coba kalau kita bisa melakukan sesuatu dengan kekuatan kita sendiri. Mungkin hasilnya tidak terlalu bagus, tapi setidaknya kita memperoleh beberapa manfaat yaitu pengalaman dan pelajaran.
Mungkin sudah cukup “menyalahkan” para siswa. Mungkin sudah saatnya “menyalahkan” sistem.
Di sini, sistem pendidikan kita memang sangat aneh. Begitu banyaknya materi yang harus dipelajari, begitu sedikit dari materi itu keluar dalam ujian. Wajar saja siswa mencontek, apa yang mereka pelajari ternyata tidak keluar dalam ujian, jadinya teman mereka yang menolong mereka.
Selain itu, sistem pendidikan kita terlalu mendewa-dewakan sistem multiple choice alias pilihan ganda. Memang di satu sisi, sistem ini mempermudah pemeriksaan dan objektifitasnya terbukti, namun efeknya ke siswa apa? Pilihan ganda yang terkadang ambigu atau mirip-mirip mendorong siswa buat mencontek karena mereka tidak yakin akan jawaban mereka sendiri. Jangan-jangan pembuat soal juga ngga tahu yang mana jawabannya, kan yang bikin 1 tim. Hal ini mungkin menjadi pemicu utama sindrom mencontek.
Baiklah, mungkin sudah cukup sekian dulu, maaf bahasanya agak kacau maklum baru keluar idenya. Kalau misalnya ada yang kurang, mungkin bisa ditambahkan. Dan saya terima kritik dan saran.
Dalam konteks dakwah penyebaran Islam, seharusnya kita mampu memposisikan diri sebagai orang yang bisa menerima kehadiran agama dan nilai-nilai luhur suatu budaya secara proporsional, dan jangan sampai memposisikan diri sebagai orang yang hanya mengakui nilai-nilai agama sebagai satu-satunya konsep yang mengarahkan perilakunya tanpa peduli pada nilai-nilai budaya lingkungan sekitar. Demikian juga sebaliknya, jangan sampai kita tampil di masyarakat sebagai orang yang hanya berpakem pada budaya dan tradisi tanpa pertimbangan-pertimbangan yang bersumber dari agama. Sebab, bagaimanapun perilaku normatif dan budaya kaili dengan kekhasan yang dimilikinya, telah turut menentukan model pengamalan ajaran agama Islam masyarakat kaili.
Oleh karenanya, diperlukan sikap yang bijak dalam memahami dan mengaktualisasikan ajaran Islam dalam perilaku dan interaksi sosial. Dengan pemahaman seperti ini, ide gerakan pribumisasi ajaran Islam di tanah kaili ataupun Indonesia, diharapkan akan bisa dicapai. Karena, membumikan ajaran-ajaran keislaman ke dalam tradisi dan budaya lokal yang secara substansial tidak bertentangan dengan Islam kiranya jauh lebih penting dari pada usaha arabisasi seperti yang digalakkan oleh sementara kalangan yang cenderung hanya mementingkan sisi platform dan performa Islam daripada nilai-nilai dan ruh keislaman yang lebih luhur dan mendalam.
WaAllahu A'lam.
Islam, dengan segenap universalitas syariat yang dibawanya adalah agama yang sempurna dan paripurna sebagai pedoman segala dimensi kehidupan manusia. Allah swt. berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu". (QS. Al-Maidah : 3)
Kesempurnaan dan keparipurnaan Islam sebagai pedoman kehidupan bersifat integral-universal yang melampaui batas-batas geografis dan zaman. Nilai-nilai ajaran Islam bersifat absolut, abadi dan berlaku untuk semesta sepanjang masa, berlaku untuk seluruh budaya dan peradaban serta berlaku untuk segala suku bangsa manapun. Allah swt. berfirman:
Tidak ada satu pun dimensi kehidupan manusia yang luput dan tak tersentuh oleh hukum Islam, termasuk adat-istiadat maupun tradisi budaya dan peradaban. Islam memiliki aturan formal yang baku dan tegas mengenai legalitas ritual-ritual yang dipengaruhi tradisi atau budaya lokal seperti yang telah diuraikan di sub sebelumnya.
Kendati demikian, kehadiran Islam sebagai agama sebenarnya bukanlah untuk menolak segala adat atau budaya yang telah berlaku di tengah masyarakat. Tradisi dan budaya yang telah mapan dan memperoleh kesepakatan kolektif sebagai perilaku normatif, maka Islam tidak akan merubah atau menolaknya melainkan mengadopsinya sebagai bagian dari budaya Islam itu sendiri dengan membenahi dan menyempurnakannya berdasarkan nilai-nilai budi pakerti luhur yang sesuai dengan ajaran-ajaran syariat. Rasulullah saw. bersabda:
Sekedar untuk menyebut contoh bahwa kehadiran Islam bukan untuk menolak segala tradisi yang telah berlaku adalah disyariatkannya ritual Sa'i di bukit Shafa dan Marwa, di mana pada pra-Islam ritual Sa'i sudah menjadi adat orang-orang Jahiliah. Hal ini seperti tergambar jelas dalam asbâbun nuzûl surat Al-Baqarah : 158
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا
"Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebahagian dari syi`ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-`umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa`i antara keduanya". (QS. Al-Baqarah : 158)
Dalam ranah hukum Islam, kita juga bisa jumpai beberapa contoh lain yang diadopsi dari adat budaya Jahiliyah dan dilestarikan ke dalam Islam seperti diyâh, qasâmah, qirâdl, memasang qiswah (selambu) Ka'bah dan lain sebagainya dari perilaku-perilaku normatif sosial yang bisa diterima kebenarannya oleh aqlus salim. Sepanjang adat tradisi dan budaya lokal secara subtansial tidak bertentangan dengan ajaran Islam, maka Islam akan menerimanya menjadi bagian dari tradisi dan budaya Islam itu sendiri. Rasulullah saw. bersabda:
مَا رَآهُ المُسْلِمُونَ حَسَنًا فَهُوَ عِندَ اللهِ حَسَنٌ
"Apa yang dilihat baik oleh orang Islam, maka hal itu baik pula di sisi Allah".
Apabila ditilik dari latar belakang historisnya, sebenarnya tidak diragukan bahwa ritual-ritual masyarakat Jawa seperti diuraikan di atas bukan berasal dari ajaran Islam melainkan dari peninggalan adat tradisi budaya lokal yang diwarisi dari masyarakat Hindu-Buda sebelum kehadiran Islam di Jawa, yang kemudian dilestarikan dalam amaliah keagamaan masyarakat Islam Jawa setelah ada usaha akulturasi antara ajaran agama dengan budaya lokal yang dipelopori oleh Sunan Kali Jaga sebagai strategi dakwahnya. Yaitu mengadopsi budaya-budaya lokal kemudian memasukkan ruh-ruh keislaman ke dalamnya. Seperti tetap melestarikan adat tingkepan, selapanan, telon-telon, piton-piton, telung dinonan, pitung dinonan, dll. namun mengisinya dengan amaliah-amaliah Islam seperti membaca Al-Qur'an, shalawat, tahlil, mengirim doa untuk leluhur, sedekah dan ibadah-ibadah lain yang dianjurkan dalam Islam.
Strategi dakwah dengan akulturasi ajaran agama dan budaya ini terbukti lebih efektif dalam keberhasilan penyebaran Islam di Jawa dibanding penerapan ajaran agama yang terlalu dipaksakan yang tak jarang justru mengundang penolakan dan menimbulkan problem-problem sosial yang mengganggu stabilitas politik, keamanan, sosial dan ekonomi secara umum dan justru bisa menghilangkan akar budaya masyarakat Jawa yang dikenal ramah, toleran dan permisif.
Dalam firman-Nya, Allah swt. telah mengajarkan bagaimana etika dalam mengajak umat menuju jalan Allah, yaitu dengan cara-cara yang lemah lembut, tidak arogan dan dengan bahasa serta sikap yang penuh hikmah. Allah swt. berfirman:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka". (QS. Ali Imran : 159)
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik." (QS. Al-Anbiya' : 107)
Lebih dari itu, adalah fakta bahwa penerimaan terhadap Islam di Jawa tidak terlepas dari strategi dakwah yang secara elegan mau menerima bahkan mengadopsi nilai-nilai budaya lokal yang secara substansial tidak bertentangan dengan Islam. Dalam konteks seperti ini, akulturasi bisa dipahami sebagai penengah antara ketaatan beragama yang bersifat dogmatis dengan penghargaan terhadap nilai-nilai tradisi budaya lokal yang bersifat fleksibel dan berakar pada kolektifitas.
(tulisan ini hasil postingan dari beberapa sumber dan pendapat orang)
Penciptaan manusia yang dibekali akal pikiran menjadikan ia sebagai makhluk yang mampu berkreasi membentuk perilaku-perilaku normatif dan melepaskan mereka dari perilaku-perilaku binatangisme. Kreatifitas akal pikiran ini pada tahapan berikutnya menjadikan manusia sebagai suatu komunitas yang memiliki adat istiadat, tradisi, budaya dan peradaban, yaitu gagasan-gagasan tertentu atau sudut pandang tertentu yang berkaitan dengan apa yang umumnya dianggap baik (maslahah) oleh akal dan pikiran. Suatu tingkah laku yang secara naluri akal pikiran dianggap baik dan diyakini memberikan kemaslahatan serta mendapatkan kesepakatan secara kolektif, maka tingkah laku tersebut akan mejadi perilaku normatif masyarakat khususnya di tanah kaili yang disebut adat istiadat, tradisi, budaya atau peradaban.
Pada gilirannya, perilaku normatif ini (adat budaya) akan menjadi sudut pandang (pedoman) tersendiri yang diadopsi manusia dalam mengarahkan tingkah laku kehidupan dan interaksi sosialnya. Dengan kata lain, perilaku seseorang akan selalu diarahkan dan dibimbing oleh pengaruh sudut pandang-sudut pandang adat atau budaya yang mengitari lingkungan sekitarnya, baik dalam konteks hubungan horizontal yang berkaitan dengan interaksi antar masyarakat maupun hubungan vertikal yang berkaitan dengan akidah, keyakinan dan ritual ibadah.
Dalam ranah moralitas bisa kita amati betapa masyarakat begitu mengedepankan nilai-nilai kesopanan, gotong-royong dan toleran dalam kehidupan bermasyarakat dan jauh dari sikap individualis, hedonis dan liberalis.
Demikian juga pengaruh adat istiadat atau budaya terhadap kehidupan keagamaan bisa kita jumpai dari beragam ritual di masyarakat yang bisa kita jumpai dalam momen-momen tertentu, seperti ritual selamatan ketika hendak membangun rumah, ketika akan menggarap sawah atau kebun, ketika panen, Mandi Rajab di bulan Rajab, Mandi Muharram ketika masuk bulan muharram dan lain sebagainya. Lebih dari itu, dalam kehidupan masyarakat khususnya di tanah kaili juga kita jumpai adat tradisi yang dikenal dengan istilah hitungan hari. Yaitu suatu metode hitungan yang menentukan hari baik yang biasanya digunakan sebagai pertimbangan dalam memilih jodoh, melaksanakan pernikahan, mencari rejeki, karir atau pekerjaan dan lain sebagainya.
Demikianlah diantara aneka ragam ritula-ritual yang dapat kita jumpai dalam kehidupan masyarakat kaili, yang kesemuanya telah menjadi adat tradisi yang diwarisi secara turun-menurun dari para leluhur dan diyakini sebagai perilaku yang baik dan memberikan kemaslahatan. Bahkan dalam tataran tertentu, orang yang tidak mengindahkan adat tradisi tersebut akan dianggap tabu oleh masyarakat.
Terdapat dua hal yang secara dominan mempengaruhi dinamika dan struktur sosial masyarakat di Indonesia yaitu agama dan budaya lokal. Dalam masyarakat, dua hal tersebut memiliki peranan penting dalam membentuk karakter khusus perilaku sosial yang kemudian sering disebut sebagai “jati diri”. Karakter khusus dimaksud mewarnai hampir di semua aspek sosial masyarakat baik secara politik, ekonomi maupun sosial budaya.
Struktur sosial masyarakat Indonesia bisa kita klasifikasikan ke dalam tiga golongan, yakni santri, priyayi dan abangan. Klasifikasi ini membuktikan adanya dominasi agama dan budaya lokal dalam membentuk struktur sosial. Masyarakat santri merupakan representasi dari dominasi agama, sementara masyarakat priyayai dan abangan adalah representasi dari kuatnya pengaruh budaya lokal. Elaborasi agama dan budaya lokal pada akhirnya menampilkan corak sosial masyarakat yang agamis akan tetapi masih berpegang teguh pada budaya leluhur dalam interaksi sosial.
Permasalahan yang sebenarnya bukan terletak pada pilihan seseorang terhadap salah satu diantara konsep agama dan budaya atau menerapkan keduanya, akan tetapi kesadaran terhadap perbedaan nilai-nilai substantif yang dikandung oleh agama dan budaya. Agama diyakini memiliki nilai-nilai transenden sehingga sering dipahami sebagai suatu dogma yang kaku. Sementara nilai-nilai budaya relatif dipandang lebih fleksibel sesuai kesepakatan-kesepakatan komunitas untuk dijadikan sebagai standar normatif.
Karena adanya perbedaan karakter agama dan budaya itulah maka seringkali nilai-nilai agama dipertentangkan dengan nilai-nilai budaya lokal yang sebenarnya telah sama-sama mempengaruhi perilaku sosial seseorang.
Oleh karenanya, diperlukan sebuah kearifan serta pandangan kritis terhadap konsep-konsep agama dan budaya lokal yang membentuk perilaku normatif masyarakat agar tidak terjadi kesalahan dalam memandang nilai-nilai luhur budaya lokal serta tidak terjebak dalam penerapan ajaran agama yang statis, dogmatis dan kaku yang tercerabut dari nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin.
Sahabat-sahabat bloger, nubi numpang sharing disini, mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk kita semua.
Sebagaimana yg nubi tahu dulunya ma'rifat merupakan suatu jenjang terakhir atau teratas dalam suatu keilmuan khususnya dalam Agama,nah disini ada suatu bentuk yang bukan merupakan keilmuan, dimana ma'rifatullah (mengenal Allah) merupakan suatu dasar pondasi atau awal dari beragama tadi.
Sekilas copas dari sumber tersebut, sekiranya ada kikiler khususnya yang berusaha mencari selamat dunia dan selamat akhirat dipersilahken untuk menyimaknya.
Apabila Tuhan membukakan jalan bagimu untuk ma'rifat (mengenalNya), maka janganlah mempersoalkan berapa besar amalmu, sebab Tuhan tidaklah membukakan bagimu, melainkan Ia akan memperkenalkan diri kepadamu. Tidakkah kamu ketahui bahwa ma'rifat itu semata-mata adalah Karunia Allah, sedang amal adalah persembahan dari mu, maka bagaimanakah kamu akan membandingkan antara persembahanmu dengan Karunia Allah bagimu.
Sudahkah anda sekalian tahu bahwa awal dari pelaksanaan kewajiban seorang muslim (beragama islam) adalah mengenal Allahu Akbar, yang dipertegas pula didalam hadist qudsi yaitu: Awaluddin Ma'rifatullah (Awal Beragama itu Mengenal Allah).
Ma'rifatullah adalah pengarah yang akan meluruskan orientasi hidup seorang muslim dan juga merupakan puncak keuntungan seorang hamba. Dari sinilah dia menyadari bahwa hidupnya bukan untuk siapa pun atau apa pun, kecuali hanyalah untuk Allahu Akbar semata, apabila kita benar-benar telah mengenal Allahu Akbar kita baru akan merasakan menerima Agama Islam itu dari pada-Nya, sehingga kita tidak terlalu terikat dengan pendapat (doktrin yang baku) dari Guru, Ustad, Kyai dan lain-lain, setiap gerak dan perbuatan kita hanya karena Allahu Akbar, dan hanya Allahu Akbar-lah yang dapat memberikan dan atau menjamin keselamatan seluruh makhluk baik di dunia maupun di akhirat kelak
Untuk mengenal (Ma'rifat) kepada Allahu Akbar itu baru bisa terlaksana apabila manusia itu dipandang suci oleh-Nya, karena DIA Maha Suci dan Maha Tahu akan segala kekotoran manusia itu, maka hanya DIA-lah yang mampu untuk membersihkan diri kita dari segala kekotoran (dosa dan karma).
Rasulullah Bersabda; mengenai Wahyu Allah:
Apabila anak cucu Adam datang menghadap-Ku (Allahu Akbar) dengan membawa dosa sepadat isi bumi, tetapi dia tidak menyekutukan Aku dengan yang lain, maka Aku datang dengan membawa ampunan sepadat isi bumi itu pula. (Hadist Qudsi)
Apabila kita telah dianggap atau dinilai suci oleh Allahu Akbar baru kita bisa mengenal-Nya, setelah itu barulah kita dapat mengupayakan diri dengan maksimal untuk menjadi Khalifah dimuka bumi ini atau untuk meneruskan tugas-tugas Rasulullah sebagai calon duta illahi (Khalifahtullah). Penerus tugas-tugas Kalifahtullah dalam melaksanakan tugas-tugasnya di dunia (bumi) selalu menerapkan Jiwa Islami yang murni yaitu Satria, Tidak Munafik, dan Ikhlas dan juga dengan menggunakan akal sempurna, bila terbentur maka melihat pada pedoman dalam tugas yang Allahu Akbar tunjukkan (Al Qur'an), serta contoh yang Rosulullah berikan (Al Hadist)
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah jalan (cara) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan bersungguh-sungguhlah kamu pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS. AL-Maa’idah:35)
Maksud dan tujuan himbauan Allah di atas tadi diperuntukkan bagi orang-orang yang beriman dan bertaqwa kalau belum beriman atau belum bertaqwa belum terkena/mendapat himbauan tersebut.
Sekiranya ada sesuatu yang belum dapat dimengerti dari penjelasan di atas akan nubie coba untuk menjelaskan sebatas kemampuan nubi (nubie juga baru belajar).
Wassalam
berbahagialah orang-orang yang mau berpikir
Layar telah dibentangkan, musik prolog mulai terdengar, panggung dan property telah siap. Sejumlah nama pemain dilihat dilembaran koran. Kegembiraan entah pada fase yang keberapa nampak diwajah mereka yang tercantum namanya sebagai pemain diatas panggung Perguruan Tinggi Negeri. Berbagai manifestasi ikut mewarnai hari bahagia ini. Dari budaya traktir sampai adegan cium dan peluk menjadi tontonan gratis. Badan sensor budaya timur tidak lagi berfungsi.
Predikat Mahasisiwa telah diraih lewat persaingan yang ketat, maka Nostalgia SMA tinggal kenangan. Ramadhan dan Ramona kini telah menjadi Member Group Agent Of Developmen.
Yang menjadi pertanyaan kita, siapakah generasi pasca SMA melakoni Skenario dunia Kemahasiswaan sampai the end! ATAU HARUS gugur sebelun cerita usai!.
Tulisan ini hanya sekedar memberi gambaran kepada adik mahasiswa-mahasiswa yang baru bahwa peran kita sebagai mahasiswa bukan seperti lakon dalam cerita Gita Cinta Dari SMA. Tanggung jawab moral ada dipundak kita. Pesan orang tua, masyarakat dan konsekwensi sosiologis idiologis-idiologi kemahasiswaan kita harus berjalan seiring untuk memperoleh piala citra sebagai lambang Supremasi.
Mahasiswa Dalam Refleksi Sejarah
Peran mahasiswa Indonesia mulai dari masa perjuangan sampai sekarang ini sangat dibutuhkan paling tidak sumbangsi pikiran demi pembangunan. Dalam refleksi sejarah kita coba melihat secara makro beberapa gerakan mahasiswa. Pertama periode 1908-1923 dengan idiologi merumuskan kesadaran mahasiswa memainkan peran penting dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional tentang kesadaran bernegara dengan momentum sumpah pemuda. Kedua, periode 1928-1945 dengan idiologi perjuangan, mahasiswa masih berdiri di lini depan dengan tercatatnya dua tokoh nasional yang pikiran-pikirannya mewarnai panggung politik nasional yaitu Soekarno dan Hatta. Mungkin peristiwa sejarah yang paling mendebarkan yaitu detik-detik proklamasi dimana mahasiswa dengan bekal keyakinan, mereka mencuri dua tokoh negara tersebut dan memaksanya untuk segera memproklamirkan Indonesia dan hasilnya 17-8-1945, Indonesia menjadi negara berdaulat. Ketiga, periode 1945-1966, era kemerdekaan yang membutuhkan manusia pembangun yang handal, mahasiswa tetap berdiri di front terdepan menjadi aktor perubahan.
Gerakan Politik praktis mahasiswa turut memainkan peran yang sangat strategis. Ketanggapan mahasiswa dalam meretas kebobrokan orde lama, orde baru sampai pada orde reformasi sekarang ini semakin mengajak mahasiswa untuk tidak tinggal diam. Koreksi dan Kritik konstruktif menggelinding di permukaan. Gerakan mahasiswa pada periode ini mendapat dukungan dari masyarakat dan tidak kalah pentingnya peran pers yang menjadi corong dan aktifitas gerakan mahasiswa. Kondisi Politik dan kebijakan rezim orde lama di bawah kendali Soekarno yang memberi angin segar bagi perjuangan PKI di Indonesia. Memaksa mahasiswa turun kejalan. Lahirlah aksi Tritura yang diprakarsai KAMI, hasilnya PKI patah di Indonesia, pada tanggal 12 Maret 1966. Keempat, Periode 1966--1974, Peralihan Pucuk Pimpinan negara dari tangan Soekarno rezim orde baru mulai menata kehidupan politik nasional, pelita demi pelita dilalui dan hasilnya apa yang kita rasakan, yang pada akhirnya keberadaan mahasiswalah yang mampu menggerakan ataupun mematahkan kekuasaan rezim soeharto lewat gerakan REFORMASI yang dinahkodai oleh kaum intelektual “MAHASISWA”.
Bila kita mencoba menarik benang merah dari kebijakan rezim orde baru maka akan kita temukan semacam klik tersembunyi dari polarisasi politik yang meredam aksi mahasiswa. Berbagai aturan yang mengkooptasi gerakan mahasiswa dengan sengaja disodorkan. Sistem SKS ciptaan Nugroho dan NKK/BKK ciptaan Daud jusuf menjadi rangsang yang amat ampuh. Segala sendi gerakan kemahasiswaan yang lama. Belum lepas dari pasingan itu semboyan Daud Jusuf kembali menggerakan dunia kampus “Back To Campus”. Keadaan semakin parah setelahn mitra perjuangan mahasiswa ABRI mulai berafiliasi dengan pihak birokrat ngara dan paling menyedihkan ketika pers mahasiswa ikut menanggung beban kebijakan dengan istilah breidel. Sejak pasca 74 kampus stagnasi yang membawa konsekwensi wawasan alma mater dan tridharma perguruan tinggi menjadi sloganik, peran dan semboyan mahasiswa menjadi lipstik dan kampuspun berdiri menjadi menara gading.
Mahasiswa Dalam Kondisi Kekinian
Sepertinya ada semacam konsensus bersama kalau sekarang ini kita merupakan komponen angkatan 90-an sebagai manifestasi dari angkatan 80-an. Yang menarik untuk dicermati dalam perode 80-an adalah hadirnya kelompok study sebagai alternative gerakan yang mampu menjadi mobilisator aktifitas. Cri khas dari aksi 80-an adalah garapan issuenya adalah muatan lokal dan mengarah pada pembelaan hak-hak rakyat kecil, peristiwa kedung ombo misalnya.
Yang menguntungkan dalam periode ini adalah kelambatan pihak birokrat membaca preasure power yang dimiliki basik study club. Aksi lkcal yang dimainkan kelompok study akhirnua dapat menginjeksikan kesadaran mahasiswa dari tidurnya yang panjang.
Babakan baru dunia kemahasiswaan dimulai dengan tuturnya surat wasiat yang bernomor 0467/U/90 tentang PUOK. Gerakan aksi mahasiswa kembali mengakomodir issue nasional dan tidak meninggalkan issue lokal. Masih terasa segar tiga gelombang aksi mahasiswa yang bergerak atas issue nasional yaitu proses helm, prote SDSB dan terakhir UU No. 14.
Yang menjadi masalah dan tanda tanya besar adalah lahirnya Kepmen 0457 yang saya sebut surat wasiat tadi. Beberapa baris pertanyaan yang tidak perlu saya tulis disini akan meramaikan dialog kita. Dan untuk meretas jawabannya ternyata memerlukan pisau analitis yang tajam dan perlu hati-hati sebab aqkan melahirkan tafsiran yang kontradiktif, bagi saya sirat wasiat tersebut adalah sebuah Sekenario fragmen polarisasi pengkotak-kotakan yang mengarah pada perpecahan. Kemungkinan besar analisis saya beranjak jauh dari analisis polaritas tersebut tidak nampak secara transparan. Persoalannya apakah kita ingin menolak Kepmen tersebut ? jawabannya, bukan pada saya.
Peran Mahasiswa Sebagai Aktor Perubahan
Kalau kita menilik kembali perjalanan sejarah, maka kita akan melihat peran mahasiswa swbagai actor perubahan, Alih generasi perlu dicermati untuk menjadi komparasi dalam meletakan kondisi real dan memprediksi realita.
Fenomena internal memaksa kita untuk senantiasa melakukan otokritik dan refleksi atas peran dan fugsi kita. Sebaris pertanyaan yang bisa kita kedepankan adalah peran apa yang kita lakoni dalam fragmen pembangunan? mungkin jawaban kita seragam bahwa pengorbanan darah, jiwa dan raga tidak lagi relevan dan bukan zaman yang kita kenal dengan era globalisasi dan informasi. Bisa jadi jawaban yang kita peroleh akan membuat kita menjadi pesimis dalam berbuat dan bergerak sebab realitas dan mimpi kita beranjak jauh, sah-sah saja kita berapologia.
Tatanan stratifikasi sosial yang menempatkan mahasiswa pada papan teratas membawa konsekuensi psikologis apalagi kalau kita mencoba memprediksi kedepan, maka peran sebagai agent social of change menurut pengaplikasian fenomena sosial semakin marak, hal ini disebabkan kurang pekanya mahasiswa meretas realita sosial secara siknifikan. Cacian akan olok-olokan akan kemahasiwaan kita, menjadi berita hot line. Mereka lupa kondisi yang demikian itu sengaja dicptakan sebagai kausal dari pendekatan stabilitas nasional. Akhirnya gaung akademik yang berpandangan kritis serta analitis menjadi aotopis.
Otonomi kampus adalah kemandirian dan otoritas sebuah perguruan tinggi untuk mengelola dan mengatur rumah tangganya sendiri. Lembaga perguruan tinggi tidak bisa diintervensi pihak manapun dalam menentukan kebijaksanaannya, perguruan tinggi merupakan kawasan akademis dan intelektual yang punya hukum-hukumnya sendiri serta terbatas dari tekanan pihak “luar”.
Selama ini, dalam berbagai kasus, campur tangan kekuasaan dan aparat keamanan di kampus cukup besar. Otonomi kampus sering dicampur tangani oleh mereka yang mengaku pahlawan atau pahlawan yang kesiangan .
Tragisnya campur tangan tersebut karena diminta pejabat kampus (Kasus Mataram dengan Premanisme). Intervensi pihak luar (baca : kekuasaan dan aparat keamanan) yang menodai citra otonomi kampus, sering juga melecehkan kebebasan akademis dan kemandirian intelektual.
Hal ini tercantum dari sensor yang dilakukan oleh pihak luar terhadap acara diskusi, seminar dan forum inteletual lainnya yang digelar di kampus. Puncaknya biasa terjadi “pencekalan” baik terhadap tema maupun pembicaranya.
Demokrasi Kampus
Proses demokrastisasi kampus punya spectrum yang cukup luas, diantaranya untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan, egalitarianisme, kritisme, anti feodalisme, anti otoritarisme, juga memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan, transformasi intelektual dan transformasi masyarakat, disamping itu memperjuangkan kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta memeperjuangkan hak-hak mahasiswa dan seterunya. Disini demokrasi berhubungan dengan nilai-nilai universal dalam level semesta mesti semua itu diperjuangkan dalam level yang kecil (local). Untuk mendukung demokrasi level kampus tersebut maka dibutuhkan kepedulian kaum mahasiswa yang mempunyai naluri untuk berbuat yang terbaik bagi kepentingan semua golongan, atau warga civitas akademika itu sendiri, terutama mahasiswa, demikian pula jenjang yang lebih kebawah, karena itu demokratisasi kampus berhubungan dengan upaya memperjuangkan hak-hak mahasiswa yang terabaikan. Demikian juga upaya memperjuangkan demokrasi kampus adalah cara paling evektif untuk membebaskan mahasiswa dari kekalahan posisinya. Misalnya saja dalam persoalan koersialisasi pendidikan, birokrasi yang menjerat, hilangnya tradisi mimbar dan beberapa peraturan dan kebijaksanaan lainnya yang merugikan mahasiswa.
Dalam persoalan koersialisasi pendidikan, misalnya bisa dilihat dari munculnya mahasiswa selundupan, sogok menyogok, jual beli nilai dan semacamnya.
Perjuangan demokratisasi kampus, juga mencita-citakan peningkatan kualitas pendidikan, disini, perguruan tinggi bisa menjadi barometer intelektual dan pusat pemikiran yang menelorkan pemikir-pemikir besar dan “transformatif”.
Selama ini hampir semua perguruan tinggi hanya menyelenggarakan pendidikan yang kualitasnya pas-pasan. Kurikulumnya lebih condong pada langgam “intelektualisme” yaitu ilmu berdialog ilmu, konsep berdialog dengan konsep pemikiran berdialog dengan pemikiran. Tidak memunculkan ilmu, konsep dan pemikiran cemerlang yang mampu menjawab problem mendasar masyarakat dan berdialog dengan kritis terhadap tanda-tanda zaman. Pada era globalisasi sangat diperlukan hal ini untuk minimal bisa bertahan dalam persaingan dengan yang telah lebih maju.
Mencetak Beo
Kalau melihat fenomena diatas, maka terlihat konservatisme dan status quo oriented, masih mendominasi dunia keilmuan dan kurikulum diberbagai perguruan tinggi Akhirnya perguruan tinggi lebih berorientasi mencetak “beo”, “tukang” dan “sekerup”pembangunan. Jikapun mencetak manusia yang pandai, tentu adalah pandai dan pintar dalam soal mengeksploitasi dan memanfaatkan manusia lain atau minimal ilmu yang diam, yang membiarkan ketidakadilan dan penindasan didepan mata. mereka, produk-produk perguruan tinggi semacam itu, adalah para pujangga kekuasaan dan kemampuannya hanya melegitimasi status quo. Alih-alih menjadi pujangga rakyat, yang menegaskan keberpihakannya yang progresif untuk melakukan perubahan sosial menuju rakyat yang adil, demokratis dan egaliter; mereka lebih suka mendekati kekuasaan untuk mendapatkan kedudukan.
Selain itu, demokrasi kampus berupaya melawan struktur penyelewengan dan membongkar represitas dalam kampus. konsep demokrasi kampus juga mensyaratkan kebebasan yang memadai yang meliputi kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, kebebasan akademis, kebebasan intelektual, kebebasan berorganisasi dst.
tentu saja kondisi seperti ini, menuntut otonomi keamanan dan otonomi akademik dari dalam kampus sendiri, tanpa campur tangan pihak luar.
Demokratisasi kampus juga mencita-citakan perguruan tinggi yang semata-mata tidak menjadi “menara gading” yang “steril” dari persoalan-persoalan sosial. tapi juga berusaha membentuk perguruan tinggi yang concern dan punya komitmen penuh terhadap persoalan kemasyarakatan, yang meliputi dimensi sosial, ekonomi, politik, budaya dan sebagainya.
Disini meminjam istilah Y.B. Mangunwijaya “kampus tidak boleh lepas dari kampung”.
Dengan demikian, demokratisasi kampus melawan segala upaya pihak luar, untuk merekayasa kampus menjadi kawasan intelektualisme murni dan ekslusif. Atau menurut istilah penguasa mahasiswa haruslah menjadi penganalisis murni. rekayasa ini sangat tampak, terutama lewat konsep NKK-BKK dan depolitisasi kampus.
Demokratisasi kampus menuntut adanya “mahzab kritis” dan “ideology perlawanan” guna menumbangkan kekuatan “status quo” yang konservatif dan menindas.
Upaya memperjuangkan demokratisasi kampus tentu tidak berhenti sebatas dalam kampus saja, tetapi juga akan dikaitkan dengan persoalan demokratisasi dalam skala yang lebih luas, yaitu demokratisasi bangsa yang meliputi demokratisasi politik, demokratisasi ekonomi dan demokratisasi sosial.
Munculnya persoalan-persoalan krusial di Jakarta yang kemudian diikuti oleh aksi puluhan ribu massa yang tentu saja persoalan ini bukan lagi persoalan intern PDI merupakan indikasi dari aspirasi massa tidak tersalurkan, sehingga melakukan aksi yang bersifat pelampiasan terhadap ketidakpuasan tersebut. Ini menunjukkan bahwa masalah demokratisasi di negara kita belum sepenuhnya dilaksanakan. Persoalan yang paling mendasar adalah bagaimana menaikkan bargaining lembaga “Civil Society” (masyarakat rakyat) terhadap lembaga state (negara, kekuasaan, pemerintah).
Kalau kita renungkan, jangan-jangan persoalan dari dalam kampus diberbagai perguruan tinggi, merupakan “PR” yang sengaja dikondisikan dan diciptakan untuk mahasiswa, ini berkaitan dengan upaya-upaya pihak tertentu untuk mengalihkan perhatian mahasiswa dari persoalan-persoalan sosial yang lebih besar dan luas.serta jangan-jangan ini merupakan upaya untuk mematikan demokratisasi rakyat setelah upaya itu berhasil dikampus.
Sepanjang teknologi lingkungan tak dikuasai dengan baik, masalah lingkungan akan tetap terpinggirkan. Tanpa penguasaan dan penerapan teknologi, masalah lingkungan akan tetap menjadi faktor beban biaya yang tak kecil.
Sekitar 26 tahun yang lalu, EF Schumacher menerbitkan sebuah booklet berjudul ''The Age of Plenty, A Christian View'' (The Saint Andrew Press, Edinburgh: 1974). Buku kecil ini memuat kritik Schumacher terhadap kemakmuran eksploitasi, bukan saja terhadap manusia, tetapi terlebih lagi terhadap alam. Sebagaimana pandangan para pemikir lain yang selalu kritis terhadap kemajuan iptek, Schumacher mengemukakan, teknologi dan industri harus ''mengabdi'' kepada kelangsungan kehidupan manusia dan alam.
Memanglah, hingga kini, kemampuan teknologi dalam memecahkan masalah produksi mencatat tahap ''keajaiban''. Percakapan di seputar kloning yang beberapa waktu lalu ramai bergulir di media massa, adalah contoh nyata ''keajaiban'' itu. Namun patut digarisbawahi, tak mudah pula menutup-nutupi kengerian yang mengiringinya: ia menjadikan manusia sekadar benda yang boleh diutak-atik dan dikontrol, dan juga ''kejam'' terhadap alam karena, antara lain, memanfaatkan ratusan atau bahkan mungkin ribuan binatang sebagai kelinci percobaan.
Dalam hal perubahan masyarakat dan perkembangan teknologi kelihatannya terdapat hal yang kontradiktif. Awalnya teknologi diciptakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia, mempermudah segala aktivitas yang dilakukan oleh umat manusia dan memelihara kondisi lingkungan sekitar agar tetap dapat memberikan sumber daya yang memadai bagi kelangsungan hidup umat manusia. Namun, dalam perkembangan teknologi justru menjadi pemicu pertama penurunan kualitas lingkungan dengan sangat drastis. Penggunaan bahan bakar fosil untuk menjalankan industrialisasi sejak masa awal revolusi industri, memicu penggunaannya secara besar-besaran hingga mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan dan penipisan sumber daya alam bagi generasi berikut. Kalau sebelum muncul masyarakat industri, hampir 80 persen benda yang digunakan manusia berasal dari hewan dan 20 persen dari mineral, industrialisasi mengubah kecenderungan itu. Ia mulai terpusat pada cadangan bumi berupa energi dan material tak terbarui, seperti bahan baku fosil dan mineral. Di sinilah kapitalisme industrial mengeruk seluruh bahan baku tanpa mempedulikan akibat pada lingkungan, sehingga pada abad ke-19, Inggris telah menjadi ''bengkel dunia''. Tidak selesai sampai di situ, asap dan buangan pabrik meracuni udara, air, dan tanah. Dan bahan-bahan kimia yang dibuang ke lingkungan berdampak berat bagi pekerja dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Akibat lain revolusi industri menghabisi kekayaan alam dengan laju yang mengerikan, menghancurkan hubungan dengan tanah, dan menyingkirkan petani ke belakang. Sementara itu, populasi membengkak, teknologi menguasai lingkungan, dan kekayaan material meningkat. Imbalannya?Kerusakan alam yang terus memburuk kondisinya.
Begitulah, pada masanya seakan-akan laju perkembangan teknologi tak pernah bisa berjalan beriringan dengan keperdulian pada lingkungan hidup.
Namun, seiring dengan makin menguatnya keperdulian global pada masa depan bumi, telah membawa pergeseran paradigma dalam hubungan teknologi dan lingkungan hidup. Awalnya adalah seorang biolog Amerika, Barry Commoner yang di tahun 1962 mengingatkan resiko makin meningkatnya polusi. Menurut Barry, mata rantai ekologi terputus akibat industri dan digantikannya produk alami dengan bahan sintetis. Sejak itu pula (1962-1970-an), banyak kalangan termasuk industriawan berusaha ramah dengan lingkungan. Kemudian muncul kebutuhan untuk mengembangkan teknologi yang dapat menjaga tingkat keberlanjutan lingkungan beserta dengan segala sumber daya yang dimilikinya. Teknologi tidak lagi melulu dilihat sebagai alat eksploitasi, tetapi lebih sebagai alat pemeliharaan lingkungan beserta dengan sumber dayanya agar kehidupan umat manusia dan lingkungan alam dapat berkelanjutan. Dengan kata lain, perlindungan lingkungan seraya meningkatkan kualitas hidup dan memelihara kemampuan bersaing, memerlukan perubahan teknologi. Pada umumnya teknologi baru ini lebih efisien. Artinya, teknologi ini memerlukan lebih sedikit input, termasuk energi, per satuan output, serta kurang mencemari dibandingkan teknologi lama yang digantikannya. Singkatnya, telah tumbuh perubahan orientasi pembangunan dengan teknologi baru berwawasan lingkungan. Dalam pembangunan berwawasan lingkungan, muncul semboyan: produce more with less resources, with less energy and with less waste. Salah satunya tampat lewat didirikannya Pusat Teknologi Lingkungan Hidup Asia-Eropa. Pusat ini menyatukan pemakai dan pemasok dalam bidang riset dan teknologi lingkungan hidup. Pusat ini akan bekerja dalam masalah-masalah lingkungan hidup terpenting yang kita hadapi, misalnya masalah kota besar dan teknik untuk membersihkan polusi.
Perkembangan ini mengikis pendekatan tradisional dalam memandang hubungan industri dengan teknologi. Pendekatan tradisional melihat bahwa industri mengakibatkan masalah lingkungan dan mencoba mencari jalan keluar yang bertanggung jawab untuk meminimalkan kerusakan yang dapat diakibatkan. Sebaliknya, pendekatan yang didasarkan pada teknologi yang bersih seharusnya mencari cara proses produksi yang dapat meniadakan atau mengurangi masalah yang mungkin terjadi sejak awal, sebelum permasalahan yang berkaitan dengan masalah lingkungan muncul. Misalnya, lewat pendekatan minimalisasi limbah dan ''dematerialisasi'', dengan kata lain telah terjadi pergeseran dari pengendali polusi ke pencegahan polusi. Pengendali polusi berarti membersihkan limbah setelah limbah tersebut terbentuk sebagai sisa proses produksi. Sedang pencegahan polusi memfokuskan diri pada peminimalan atau penghindaran dari limbah sebelum limbah tersebut tercipta. Peningkatan teknologi membuat ekosistem secara alami menjadi lingkungan hidup buatan (manmade environment). Teknologi akan merombak lingkungan dengan limbah. Jasad renik tidak mampu lagi mendekomposisi limbah dalam ekosistem. Limbah diemisi dari sistem daur ulang dan terjadilah tragedi polusi udara, tanah, air dan seluruh ekosistem. Ekosistem alami akan menyerapnya kembali, namun manmade environment tidak mampu. Namun, dalam dekade terakhir ini, bioteknologi berhasil menemukan dekomposer yang lebih cepat, sehingga teknologi inilah yang perlu kita kembangkan lebih lanjut, agar keseimbangan ekosistem terkoreksi dan kualitas hidup manusia tertolong.
Keharusan meningkatkan penguasaan teknologi lingkungan itu tak terbatas pada teknologi pengolahan limbah dan penerapan proses daur ulang. Tapi juga mencakup penguasaan teknologi rekayasa, dari proses produksi hingga teknologi pabrikasi suatu industri yang diandalkan. Bagi kita di Indonesia, ini jelas sangat penting karena selama ini hampir seluruh industri di sini adalah hasil turn key, khususnya pada jenis industri kimia. Salah satu bukti penguasaan dan penerapan teknologi lingkungan yang dapat mengubah faktor cost menjadi benefit tak harus selalu berupa rekayasa teknologi canggih. Beberapa dapat berupa teknologi tepat guna. Namun jelas membuktikan penguasaan teknologi lingkungan dapat mengubah pengertian yang selama ini berkembang, yakni faktor kepentingan lingkungan identik dengan tambahan biaya.
Sayangnya, untuk kasus Indonesia, kebutuhan untuk mengubah sistem teknologi sangat lambat dipahami oleh industriawan kita. Pemahaman tentang pentingnya mempertahankan kualitas lingkungan yang baik, terasa kurang dipahami oleh kaum industrialis kita. Mereka kebanyakan tetap lebih suka being trader. Sebagai pedagangan mereka umumnya tidak mau mengembangkan teknologi berwawasan lingkungan. Karena tanpa melakukan itu pun, mereka merasa tetap mendapat untung, walau harus dengan jalan merusak lingkungan. Namun kemudian, akibat perubahan permintaan pasar yang lebih tanggap terhadap lingkungan, perkembangan teknologi yang memungkinkan terciptanya teknologi yang lebih tanggap lingkungan dan semakin berkurangnya input bahan baku (sumber daya) yang memadai untuk melakukan sistem produksi dengan cara lama yang boros (tidak tanggap lingkungan). Dengan teknologi yang dimiliki, suatu institusi dalam tingkatan apa pun bisa mencari atau menciptakan produk yang lebih baik dalam arti lebih tanggap terhadap lingkungan. Memperpendek jalur distribusi juga dapat meningkatkan efisiensi dan pengurangan penggunaan sumber daya alam yang berlebihan serta meningkatkan kualitas, pesan dan tampilan produk, yang amat berguna bagi aspek pemasaran produk atau perusahaan.
Menurut hukum ekonomi, penguasaan teknologi lingkungan yang harus menjadi bagian terintegrasi dalam menjalankan kebijakan pelestarian lingkungan tersebut, benar-benar dapat dibuktikan secara ilmiah. Coba saja amati, dengan penerapan teknologi maka faktor kualitas dan harga pasti akan meningkat. Ini berarti akan tetap bisa mempertahankan nilai keuntungan walaupun suatu kegiatan industri itu harus dibebani pula dengan biaya pengolahan limbahnya. Dengan penerapan teknologi lingkungan, akan didapat pula peningkatan kualitas produksi. Karenanya, penerapan kebijakan mengintegrasikan penerapan teknologi lingkungan akan menjamin pula meningkatkan kemampuan pebisnis Indonesia dalam menerobos pasar ekspor. Misalnya, dengan menerapkan teknologi pada sektor industri kehutanan akan dicapai standarisasi kualitas berdasar ecolabelling dan ISO 14001 yang dapat menjamin sukses menerobos pasar dunia.
Pendidikan generasi muda dalam membentuk sumber daya manusia yang potensial merupakan kunci utama kemajuan suatu bangsa. Inti pendidikan itu sendiri pada dasarnya adalah proses alih informasi dan nilai nilai yang ada. Selama proses ini terjadi, pengalaman dan penalaran pengambilan keputusan seseorang akan bertambah baik. Hasil akhir suatu proses pendidikan adalah terbentuknya seseorang yang mampu berdiri sendiri, bekerja dan tak pernah berhenti untuk belajar serta mengembangkan apa yang telah diperolehnya. Kami berpendapat bahwa hambatan yang ada umumnya hanya berkisar pada "tak kenal maka tak sayang". Penanggulangan permasalahan ini, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan komputer akan dibahas dalam tulisan ini.
Proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan secara umum melibatkan empat buah komponen utama, yaitu murid, "guru", lingkungan belajar dan materi pelajaran. Keempat komponen ini mempengaruhi murid dalam mencapai tujuan belajarnya. Tentunya setiap murid mempunyai berbagai tingkat kemampuan yang berlainan ditinjau dari aspek daya tangkap, pengetahuan yang dimilikinya dalam bidang yang akan dipelajari (prior knowledge), motivasi belajar, ketrampilan belajar (learning skill), tujuan utk belajar dll.
Dengan semakin canggihnya dunia teknologi mikroelektronika, peran komputer tidak mungkin diabaikan begitu saja. Tentunya komputer bukan tanpa masalah untuk dapat diterima oleh masyarakat. Masalah seperti buta komputer (komputer illiterate), kesiapan mental dan juga harga yang relatif masih cukup mahal perlu ditanggulangi. Walaupun demikian keuntungan yang dapat diperoleh dengan adanya komputer juga cukup banyak. Sebagai contoh, hal ini dapat meliputi sumber informasi yang berlimpah dengan adanya fasilitas basis data (data base), perpustakaan elektronis, perpustakaan soal dan kisi kisi, membantu penyampaian / pemahaman materi, membantu latihan soal dan pemahanan materi (drill & practice, tutorial), simulasi hukum-hukum alam, membantu proses pengolahan & analisa data / informasi dan membantu proses penurunan rumus rumus matematika.
Pada kesempatan ini, kami tertarik untuk membahas peran komputer untuk pendidikan. Terutama pada proses penyampaian informasi dan pemahaman materi pendidikan pada murid-murid sekolah.
KOMPUTER ALAT BANTU PROSES PENDIDIKAN
Bayangkanlah seorang karyasiswa yang tertarik untuk mempelajari pusaran air laut. Dengan bantuan komputer dia mulai melakukan pelacakan literatur memanfaatkan fasilitas basis data di perpustakaan universitas dengan mengandalkan kata kata kunci tentang pusaran air laut. Untuk jasa ini, permasalahannya adalah masalah biaya yang akan sebanding dengan waktu penggunaan komputer. Cara perburuan semacam ini jauh lebih singkat dan menghemat tenaga.
Setelah memperoleh bahan bahan yang diperlukan, sang siswa lalu mendiskusikannya dengan pembimbing dalam pemilihan suatu topik baru dan belum pernah diteliti orang lain. Akhirnya pilihannya jatuh pada studi medan alir pusaran air laut. Untuk maksud tersebut, sang siswa perlu menghitung beberapa parameter yang menyusun suatu medan alir. Hal ini berarti perlunya informasi tentang metoda penghitungan parameter tersebut.
Katakanlah, dia berhasil menemukan makalah yang membahas tentang metoda penghitungan parameter yang diusulkan oleh seorang ilmuwan. Dengan menggunakan teknik aljabar komputer MACSYMA [1] atau MAPLE [2], solusi metoda tersebut diujinya. Jika solusi tersebut bisa dibuktikan kebenarannya secara matematis, persoalan lain telah menunggu yakni pengujian beberapa kasus fisis sederhana yang solusi teoritisnya sudah diketahui. Pemilihan suatu kasus sederhana dan umum dari berbagai kemungkinan kasus fisis yang ada merupakan seni tersendiri dan amat ditentukan oleh indera keilmuan sang siswa.
Setelah menetapkan pilihan pada suatu kasus tertentu, Kembali lagi komputer berperan dalam proses simulasi yakni membuat data buatan kasus fisis tersebut untuk dihitung parameter parameter medan alirnya menggunakan metoda di atas. Hasil simulasi ini yang kemudian dicocokkan dengan perhitungan teoritis.
Dalam tahap pemrosesan data buatan inilah, timbul beberapa permasalahan diantaranya bising (noise). Bising ini bisa disebabkan oleh proses penghitungan misalnya penggunaan rumus turunan/differensial secara numeris atau bising yang sengaja dicampurkan ke dalam data buatan. Bising buatan ini merupakan antisipasi awal dalam menangani persoalan yang ditemui dalam pengukuran di laut yakni ketidaktepatan penentuan salah satu besaran fisis tertentu. Untuk mengatasi pengaruh kedua jenis bising ini, salah satu teknik yang memodifikasi teknik Transformasi Fourier Cepat dapat diajukan sebagai alat pembuat berbagai jenis filter.
Setelah melalui beberapa tahap di atas, sang siswa memperoleh informasi tentang kemampuan dan keterbatasan suatu metoda. Dengan mengetahui kemampuan metoda itu berarti ia atau pemakai lainnya menjadi yakin akan temuan yang diperoleh. Sedangkan menyadari akan keterbatasannya berarti alternatif pemecahan menjadi terbuka lebar melalui upaya penyempurnaan metoda yang sudah ada, pengembangan metoda lainnya atau pun pendayagunaan beberapa teknik pengolahan data yang ada, misalnya teknik penjendelaan [3] dan teknik perata rataan [4].
Contoh diatas merupakan proses belajar yang umum dialami oleh para karyasiswa Indonesia yang sedang belajar di luar negeri. Tampak berbagai disiplin ilmu dan komputer bergabung membantu proses belajar. Karena proses ini merupakan salah satu komponen pendidikan, kami menyimpulkan bahwa komputer akan memegang peranan penting sebagai alat bantu dalam pendidikan di Indonesia.
Penggunaan komputer dalam pendidikan di AS antara lain disebabkan oleh adanya kebutuhan AS utk mengajar murid yang jumlahnya besar dalam waktu yang singkat. Komputer pertama kali dipakai sebagai media pendidikan di pabrik-pabrik, bukan disekolah. Seperti diketahui AS juga pernah secara gencar menggunakan media TV utk mengajar, tetapi hasilnya ternyata tidak seperti yang diinginkan.
Mula-mula program belajar dengan komputer (courseware) tampil dalam bentuk latihan soal, tutorial, dan simulasi hukum-hukum alam. Dengan makin berkembangnya kemampuan komputer (misalnya dalam menampilkan gambar), perangkat lunak latihan soal dirasakan tidak memanfaatkan kemampuan sesungguhnya yang ada pada komputer. Keadaan bertambah runcing dengan perkembangan pengetahuan di bidang kognitif, seperti munculnya teori-teori tentang human information processing. Akibatnya para ahli dibidang komputer dan kognitif melihat bahwa komputer untuk pendidikan dapat berfungsi lebih dari sekedar alat mempresentasikan materi pelajaran. Komputer harus dapat meningkatkan cara berfikir seseorang. Hal ini dapat dicapai misalnya dengan bantuan bidang AI (artificial intelligence).
"peningkatan cara berfikir" ini dirasakan penting karena perkembangan teknologi yang sangat pesat mengharuskan seseorang untuk mempunyai ketrampilan belajar (cara berfikir) yang tinggi. Dengan kata lain, proses belajar merupakan proses pembentukan pengetahuan bukan proses menhafal pengetahuan. Jadi kita dapat menggunakan pengetahuan yang telah kita miliki untuk membangun pengetahuan yang baru.
Dibandingkan dengan media pendidikan yang lain, seperti overhead, tv, dan film, komputer itu lebih memungkinkan utk membuat sang murid menjadi "aktif" bermain-main dengan informasi. Perangkat lunak dapat dibuat agar interaktif. Hal ini sukar dicapai oleh media lainnya. Hal lain yang menarik, perangkat lunak untuk pendidikan dapat di sesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing murid. Hal ini memungkinkan murid-murid untuk berkembang sesuai dengan keadaan dan latar belakang kemampuan yang dimiliki. Murid yang memang mampu belajar dengan kecepatan tinggi tidak perlu menunggu rekan lainnya yang memerlukan waktu lebih dalam memahami materi pelajaran.
Melihat luasnya kemungkinan penggunaan komputer untuk pendidikan, berikut akan dibahas beberapa tahapan yang dapat digunakan untuk meningkatkan cara berfikir seseorang. Di samping itu, diharapkan pula sesorang tersebut mampu bekerja secara leluasa dengan menggunakan komputer.
STRATEGI MEMASYARAKATKAN KOMPUTER
Pemakaian komputer di Indonesia pada umumnya masih berkisar sebagai alat bantu dalam merepresentasikan informasi. Berawal dari keadaan ini, pengembangan perlu dilakukan berpegang pada hipotesa bahwa komputer hanyalah alat bantu untuk merepresentasikan informasi. Hambatan utama yang ada umumnya hanya karena masalah masalah "tak kenal maka tak sayang". Hal ini menimbulkan berbagai hal seperti buta komputer, perasaan takut pada komputer dsb. Proses pengenalan tentunya memakan waktu dan perlu dilakukan secara bertahap. Apalagi untuk tingkat sekolah dasar dan menengah, prinsip belajar sambil bermain yang merangsang untuk berani mengambil resiko perlu diterapkan. Hal hal ini diharapkan menimbulkan kesadaran akan keterbatasan dan kemampuan komputer, cara pemanfaatan komputer sebaik mungkin.
Langkah yang umum dilakukan di lembaga pendidikan komputer yang ada di Indonesia sering menitikberatan pada jumlah materi yang diberikan tanpa penekanan pada pemahaman proses dan peningkatan cara berfikir. Orang sering berfikir bahwa semakin banyak bahasa komputer yang diajarkan semakin baik. Keadaan semakin memburuk dengan banyaknya orang yang mengikuti kursus komputer hanya untuk mengejar sertifikat untuk mencari pekerjaan. Kemauan untuk mengembangkan diri, berani belajar dan mengambil resiko tidak terlalu ditekankan.
Permasalahan diatas menunjukan betapa pentingnya pemahaman konsep bekerja dengan menggunakan komputer dan peningkatan cara berfikir. Ada beberapa langkah umum yang dapat ditempuh agar seseorang dapat bekerja semaksimal mungkin dengan menggunakan komputer. Bertolak dari pemahaman bahwa komputer merupakan alat bantu untuk mempresentasikan informasi. Beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk memasyarakatkan komputer adalah sebagai berikut.
1. Tahap awal adalah memahami pengoperasian komputer. Disini diperkernalkan berbagai konsep tentang komputer mulai dari istilah, perintah, cara kerja, konfigurasi yang digunakan. Hal ini dapat dilakukan sedini mungkin sejak sekolah dasar atau sekolah menengah pertama. Salah satu issu yang juga menarik dibicarakan adalah upaya pengindonesiaan baik istilah maupun pemrograman komputer.
2. Pada tahap ini ditanamkan keuntungan keuntungan yang bisa diperoleh dengan adanya alat bantu komputer. Pemahaman dilakukan melalui contoh penggunaan program aplikasi untuk memperestasikan informasi seperti program pemroses kata, desktop publishing atau merancang dan menggambar menggunakan komputer (computer aided design). Karena sifat program program ini yang umumnya cukup mudah dioperasikan, perasaan takut untuk menghadapi komputer dapat dikikis sedikit demi sedikit dan diganti perasaan senang bekerja menggunakan komputer. Pada tahap ini, murid baru menerima komputer sebagai alat bantu.
3. Khususnya untuk pelajar pelajar tingkat sekolah dasar atau menengah. Pemahaman pelajaran dapat dilakukan dengan bantuan komputer. Beberapa program aplikasi yang ada dapat digunakan keperluan tersebut. Sebagai contoh untuk pelajaran matematika program aplikasi simbolik matematik seperti MACSYMA [1] atau MAPLE [2] dapat digunakan. Contoh penggunaan ke dua program tersebut misalnya dalam pemfaktoran, penghitungan akar persamaan kuadratis maupun kubik, operasi matriks, solusi persamaan linear beberapa buah anu, kalkulus differensial dan integral. Hasil perhitungan tersebut dapat disajikan di kelas pada saat pengajar menerangkan beberapa topik misalnya, persamaan gerak lurus, rangkaian listrik, populasi penduduk, penghitungan bunga uang dan sebagainya.
Di samping itu, ada perangkat lunak lainnya untuk latihan soal bahkan untuk mensimulasi hukum-hukum alam (seperti fisika, kimia, biologi). Program semacam ini amat menarik untuk disajikan sebagai praktikum untuk memantapkan konsep hukum hukum alam yang disajikan dalam kelas. Sebagian program ini bahkan dapat diperoleh secara cuma cuma karena merupakan program untuk masyarakat umum (public domain).
Pada tahap ini, cara berfikir murid ditingkatkan dibantuan komputer. Diharapkan murid-murid tersebut mampu berdiri sendiri dan mempunyai motivasi belajar yang tinggi.
4. Tahap selanjutnya adalah mengembangkan kemampuan siswa untuk bekerja dan menganalisa masalah menggunakan komputer. Pada tahapan ini konsep konsep seperti basis data, aplikasi tabel (spread sheet) untuk membantu pemecahan masalah dapat diketengahkan. Kemampuan untuk meninjau informasi yang ada dan memformulasikan dalam program aplikasi yang digunakan dapat dikembangkan. Disini, murid-murid diberikan pengenalan secara umum perangkat yang ada di komputer.
5. Jika prasarana fisik memungkinkan, pada tahapan ini diketengahkan konsep bermasyarakat menggunakan komputer. Sarana fisik jaringan komputer mutlak diperlukan untuk memungkinkan hal ini terjadi. Konsep konsep untuk berdiskusi secara elektronik, tata cara yang digunakan, kemungkinan bekerjasama secara elektronis dapat dikembangkan disini. Tingkat ini mungkin akan berjalan baik pada tingkat mahasiswa universitas atau tingkat lainnya yang lebih tinggi. Kerjasama secara elektronis antar berbagai lembaga penelitian industri perguruan tinggi akan menjadi kenyataan disini.
6. Pada tahap akhir, kemampuan untuk membuat sendiri program program yang dibutuhkan dapat dikembangkan. Teknik pemrograman yang baik, misalnya menggunakan sifat sifat yang modular, object oriented dsb. dapat diketengahkan.
Tiap tahapan di atas sifatnya berdiri sendiri walaupun satu tahapan merupakan kelanjutan tahapan yang lain. Setiap orang dapat berhenti pada setiap tahapan tergantung pada kebutuhannya.
BENTUK NYATA LANGKAH PEMASYARAKATAN KOMPUTER
Melihat tujuan terbaik dalam penggunaan komputer di pendidikan adalah utk meningkatkan tingkat berfikir murid, maka sebaiknya usaha ini sudah mulai dilakukan sedini mungkin (misalnya TK / SD). Inti permasalahan dalam proses pengajaran komputer adalah pada pembuatan perangkat belajar (courseware). Untuk membuat courseware diperlukan kerjasama beberapa ahli dari, minimal bidang-bidang : komputer, kognitif, dan linguistik. Sayangnya ahli-ahli bidang ini termasuk langka, sebagai contoh ahli bidang Kognitif di Indonesia kurang dari lima orang dan, kebetulan, salah seorang dari kami (Sri Hartati Suradijono) sedang menekuni bidang ini. Jika Depdikbud bermaksud untuk menerapkan pendidikan komputer di sekolah-sekolah tentunya diperlukan sekelompok ahli yang memadai untuk menangani hal ini. Pada pemilihan perangkat lunak untuk belajar, akan tidak bijaksana jika perangkat ini hanya menterjemahkan (ganti bahasa) dari perangkat yang digunakan di negara-negara lain (seperti AS, Kanada dll.) tanpa penyesuaian dengan karakteristik anak Indonesia.
Tanpa perlu dibatasi oleh dua masalah di atas, penggunaan komputer untuk pendidikan di Indonesia dapat dilakukan di laboratorium di sekolah-sekolah menengah. Beberapa perangkat lunak telah dikembangkan untuk mensimulasi berbagai hukum alam untuk keperluan tersebut.
Agar rencana pemanfaatan komputer ini dapat terlaksana dengan baik, tentunya fihak Depdikbud harus siap dengan pendanaan yang kuat untuk membuat courseware yang bermutu dan pengadaan perangkat keras yang merata di sekolah-sekolah yang membutuhkannya (sekolah negeri). Tidak lupa perencanaan dan pelaksanaan latihan bagi guru-guru yang akan menggunakan komputer tsb. Tidak kalah pentingnya adalah pengadaan dana untuk penelitian yang sangat diperlukan utk meningkatkan peran komputer, baik dalam bidang perangkat lunak maupun keras. Pengadaan dana dari swadaya masyarakat merupakan alternatif yang perlu dipikirkan untuk meringankan biaya secara keseluruhkan. Hal ini mudah dilaksanakan bila masyarakat merasakan manfaat yang diperoleh dengan adanya pendidikan komputer.
Mungkinkah kita menggunakan perangkat komersial? Hal ini akan tergantung pada tujuan Depdikbud dalam menggunakan perangkat komputer di sekolah-sekolah, dan dana yang disediakan. Sebaiknya perangkat komersial yang ada dimodifikasi dan disesuaikan dengan karakteristik anak di Indonesia.
RANGKUMAN
Dalam tulisan ini telah diketengahkan beberapa hal yang berkaitan dengan penggunaan komputer sebagai alat bantu pendidikan. berangkat dari asumsi yang cukup realitis untuk keadaan di Indonesia bahwa komputer lebih banyak digunakan sebagai alat bantu untuk mempresentasikan informasi, beberapa langkah telah dijabarkan. Langkah langkah ini terutama ditujukan untuk membentuk seseorang yang mampu bekerja secara leluasa menggunakan komputer. Dengan kata lain, titik berat dilakukan agar seseorang dapat memahami cara berfikir dan bekerja menggunakan komputer. Pemikiran-pemikiran tentang penerapan komputer untuk pendidikan beserta beberapa permasalahannya telah disinggung. Masalah kekurangan tenaga ahli dan dana merupakan salah satu hambatan yang perlu diatasi secara bersama.
ACUAN
[1] RAND, R. H., Computer Algebra in Applied Mathematics: An Introduction to MACSYMA. Pitman Pub. inc. Massachusetts., hal. 181, 1984. dan MACSYMA Reference Manual, version 10, vol. 1. 1983. Mathlab Group Laboratory for Computer Science MIT. Symbolics Inc. Massachusetts.
[2] B.W. Char, K.O. Geddes, G.H. Gonnet, M.B. Monagan, dan S.M. Watt, MAPLE: Reference Manual, 5th edition, Symbolic Computation Group, Department of Computer Science, University of Waterloo, 1988.
[3] F.J. Harris, "On the Use of Windows for Harmonic Analysis with the Discrete Fourier Transform". Proceedings of the IEEE, Vol. 64, no. 1, 51 83, 1978.
[4] G.M. Jenkins dan D. G. Watts., Spectra Analysis and Its Applications, Holden Day, San Fransisco, 1968.